Pemkot Cilegon Ajukan Anggarkan Rp 42 Miliar Untuk Pilkada
CILEGON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Provinsi Banten, mengajukan anggaran Rp42 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada 2020.
"Pengajuan anggaran untuk pilkada dilakukan secara bertahap, yakni dari APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020," kata Asda I Sekretariat Kota Cilegon Taufiqurrahman di Cilegon, Senin (29/7/2019).
Ia menjelaskan, hasil rapat koordinasi antara pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Bawaslu, dan pihak keamanan sesuai pengajuan kebutuhan, maka dianggarkan Rp42 miliar.
Dari total anggaran Rp42 miliar, kata dia, sebesar Rp30 miliar di antaranya untuk kebutuhan KPU Kota Cilegon, Rp10 miliar untuk Bawaslu, dan Rp2 miliar untuk kebutuhan keamanan.
"Anggaran Rp42 miliar itu sesuai usulan, akan dibagi untuk tiga lembaga, yakni KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, " katanya.
Ia berharap pengajuan kebutuhan anggaran pilkada tersebut bisa disetujui dan tepat waktu, agar saat pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Cilegon bisa berjalan lancar dan tidak terganggu karena terkendala anggaran.
Di Provinsi Banten ada empat daerah yang akan menyelenggarakan pilkada pada 2020, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang. (ant)