Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad saat diwawancarai. PALAPAPOS/Yudha.

Pemkot Bekasi Tegaskan Tidak Ada PHK Masal Tenaga Kerja Kontrak

KOTA BEKASI - Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menyatakan tidak ada pengurangan atau PHK masal Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi, Kamis (05/10/2023).

"Prinsipnya perlu digaris bawahi ini tidak ada PHK masal Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, pokoknya kita ikuti aturan yang sudah ada secara nasional. Saya perlu waktu untuk mempelajari hal ini, karena terus terang saya harus mempelajari secara cermat dan detail, sehingga tidak menimbulkan keresahan," katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi menyatakan kedepan akan ada Keputusan Wali Kota Bekasi (Kepwal) untuk melakukan lelang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) melalui LPSE.

"Nanti akan ada Keputusan Wali Kota Bekasi (Kepwal). Itu kan mengenai lelang itu sebetulnya tidak seperti lelang kaya biasa nya. Akan ada persyaratan nya, kita memang mengikuti dari pusat," ucapnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih Arifin menjelaskan pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) melalui LPSE hanya yang eksisting saja. Sementara untuk kebutuhan gaji kata Nadih kembali kepada kemampuan daerah.

"Bahwa ini prinsipnya tidak ada pemberhentian TKK di Kota Bekasi dan tidak ada pengangkatan TKK baru, ini hanya mekanisme nya saja menggunakan LPSE. Ini yang daftar menjadi TKK bukan dari luar hanya yang sudah menjadi TKK, kalau gaji kembali kepada kemampuan keangan daerah dan itu sudah dibahas," pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Bekasi Saifudaullah ditanyain terkait issu tersebut mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui terkait mekanisme LPSE yang berkaitan dengan Tenaga Kerja Kontral (TKK) di Kota Bekasi.

"Artinya kalau memang itu kebijakan pusat, tentu kita perlu mendapatkan informasi yang utuh ya. Makanya untuk teknisnya kan kita belum tau nih, apa dan bagaimananya, paling tidak DPRD sebagai lembaga pengawasan ya, bagian kontroling agar TKK yang berada di kota Bekasi mereka tidak resah sehingga mereka bisa bekerja secara maksimal,"tukasnya.

Penulis : Yudha

Previous Post Imbas Pemasangan Pipa RCPP, Ruas Jalan M. Hasibuan Ditutup Selama 40 Hari
Next PostDelapan Bulan Kedepan, Masyarakat Kota Bekasi Akan Menikmati Air Bersih