Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. PALAPAPOS/Nuralam

Pemkot Bekasi Belum Sanggup, Kenaikan Gaji GTK dan TKK Terancam Batal

BEKASI - Usulan DPRD Kota Bekasi agar pemerintah meningkatkan kesejahteraan GTK dan TKK terancam batal. Hal ini seiring dengan beban dan kemampuan keuangan daerah yang belum stabil, pasca terjadinya defisit anggaran yang mencapai Rp1 triliun pada tahun 2018.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, Supandi Budiman memastikan kenaikan gaji tersebut belum bisa dilakukan pada APBD 2020.

"Kita prinsipnya setuju dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru dan TKK. Tapi kan memang mekanismenya nanti ada. Di APBD murni ini belum bisa, paling bisa di APBD Perubahan, itu pun nanti kita melihat dari kondisi fiskal kita, kemampuan keuangan daerah," kata Supandi usai mengikuti gelaran Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD 2020 di DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Sabtu (30/11/2019) dini hari.

Kendati begitu, Supandi mengklaim, pihaknya setuju terhadap usulan DPRD agar kesejahteraan guru dan tenaga kerja kontrak setara dengan Upah Minimum Kota Bekasi. 

"Tetapi esensinya kita setuju peningkatan besaran gaji TKK dan GTK. Gaji tetap Rp3,9 juta tapi nanti kita sesuaikan dengan UMR. Itu pun kemungkinan di APBD Perubahan," ucapnya.

Hal senada diungkapkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang mengatakan, bahwa seluruh anggaran sudah terkunci dalam KUA PPAS, sehingga kenaikan gaji bagi guru dan TKK mustahil dilakukan.

"Boleh saja, tetapi yang sudah disepakati dalam KUA PPAS dari Bulan Juli sampai saat ini tidak boleh ada perubahan. Nanti kalau APBD sudah berjalan, ada ketersediaan dana, bisa kita ajukan, apalagi UMK kita sudah naik," katanya.

Selanjutnya, harapan para guru dan tenaga kerja kontrak semakin menipis seiring dengan mekanisme penganggaran Pemerintah Kota Bekasi, yang secara tegas belum bisa memenuhi tuntutan kenaikan upah kerja atau honor.

Terpisah, anggota Fraksi Golkar Persatuan, Komarudin, mengakui paling cepat bisa teranggarkannya peningkatan gaji terhadap GTK dan TKK adalah pada pengesahan APBD Perubahan 2020.

"Fraksi Golkar tetap memiliki perhatian penuh terhadap peningkatan kesejahteraan guru dan TKK. Jadi bukan persoalan good will, tetapi karena mekanisme penganggarannya yang perlu diperhatikan. Minimal dalam anggaran perubahan bisa terealisasi," katanya. (lam)

Baca Juga: RAPBD 2020 Disahkan, DPRD Kota Bekasi Catat Sejarah Baru

Baca Juga: Minus Fraksi Golkar Persatuan, Fraksi Di DPRD Kota Bekasi Temui Pendemo

Baca Juga: Demo DPRD Kota Bekasi, Ratusan Guru dan TKK Tuntut RAPBD 2020 Disahkan

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Usulkan Kenaikan Gaji Guru Honorer Jadi Rp 4,5 Juta

Previous Post Minus Fraksi Golkar Persatuan, Fraksi di DPRD Kota Bekasi Temui Pendemo
Next PostRAPBD 2020 Disahkan, DPRD Kota Bekasi Catat Sejarah Baru