Ilustrasi. PALAPAPOS/Istimewa

Pemkot Bantah Telantarkan Warga Pendatang Baru di Kota Bekasi

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi membantah menelantarkan warga pendatang yang sedang sakit dan butuh pertolongan, Selasa (25/6/2019)

Dalam hal ini, perempuan bernama Diah Fitriani (Fitria) berusia 25 tahun, seorang warga pendatang dan bertempat tinggal di Wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Meskipun ia belum memiliki KTP Kota Bekasi, upaya telah dilakukan jajaran untuk memberikan pertolongan terhadap Fitria setelah mendapatkan laporan dari tetangganya.

Berdasarkan informasi pihak Kepolisian, saksi dan tetangga Fitria, mereka terus berupaya menyelamatkan nyawa Fitria dengan membawa ke Puskesmas Bojong Menteng. Namun dalam proses memberikan pertolongan, nyawanya sudah tidak tertolong sehingga meninggal dunia. 

Sebelumnya, memang pihak Kelurahan sudah mengupayakan untuk membuat surat keterangan domisili Fitria sebagai rujukan untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut. 

Tim Puskesmas Bojong Menteng, yaitu Nur Fitriah (Koordinator TU), dr Imelda Simbolon (Dokter Puskesmas), Sonia Veronika (Binwil), Westy Lukifiana (perawat), Diah Lukita (Pihak Kessos Kelurahan Bojong Menteng) dan Supeno, selaku Sekretaris RT 01 RW 04 Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu memberikan keterangan, yakni telah melakukan investigasi atas informasi kematian warga yang sudah diberitakan media 

Dalam Investigasi diketahui kronologi kejadian sebagai berikut: 1) Benar telah meninggal warga RT 01 RW 04 bernama Diah Fitriani pada 21 Juni 2019 pukul 22.00 WIB karena sakit. Warga tersebut tinggal sendiri, maka ketua RT dan warga setempat melaporkan kepada pihak kepolisian.  2) Sebelumnya, dari keterangan Bapak Supeno pada 14 Juni 2019, Bapak Supeno berkunjung ke Puskesmas Bojong Menteng untuk menanyakan prosedur rujukan pasien yang tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bekasi. Petugas Puskesmas Bojong Menteng memberikan keterangan sesuai prosedur yang berlaku dan mengarahkan Bapak Supeno untuk melapor ke bagian Kessos Kelurahan Bojong Menteng untuk mendapatkan surat domisili. 3) Bapak Supeno kemudian melaporkan melalui telepon ke Pihak Kessos Kelurahan Bojong Menteng dan diminta datang ke Kelurahan Bojong Menteng untuk mengurus surat domisili dan membawanya ke Puskesmas. 4) Setelah upaya tersebut dilakukan, sampai pada tanggal 21 Juni 2019 jam 22.00 WIB pasien tersebut meninggal.  5) Selain upaya tersebut warga dan Bapak Supeno berusaha mencari keluarga Almarhumah dan menemui titik terang bahwa keluarga Almarhumah berada di Lampung dan warga sekitar sudah berencana memulangkan Almarhumah ke keluarganya di Lampung.  6) Bapak Supeno juga mengklarifikasi bahwa tidak benar Puskesmas menolak untuk menolong warga tersebut. (rbs)

Previous Post Kamis, Menteri LHK dan Menteri Perekonomian Berkunjung ke Taput
Next PostGolkar Jawa Tengah Tidak Setuju Pelaksanaan Munas Dipercepat