Nomor layanan pengaduan yang dibuka Dinas Kominfo Tebing Tinggi terkait dengan penyaluran Bansos yang saat ini sedang bergulir. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Pemko Tebing Tinggi Buka Layanan Pengaduan Terkait Penyaluran Bansos

TEBINGTINGGI - Pemerintah Kota Tebing Tinggi membuka layanan pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan Bantuan Sosial (Bansos) yang saat ini sedang bergulir bagi masyarakat terdampak virus Covid-19.

Layanan pengaduan ini dibuka melalui Dinas Kominfo Tebing Tinggi dengan nomor 0852 6267 0947 melalui pesan Whatsapp dengan ketentuan, pelapor harus mengisi format formulir pengaduan dengan mencantumkan nama, NIK, alamat yang lengkap dan isi laporan serta dokumentasi.

Hal ini disampaikan Wali Kota melalui Kadis Kominfo Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian kepada wartawan Sabtu (16/5/2020), di Balai Kota Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi. Dikatakan Kadis Kominfo, layanan pengaduan ini dibuka Pemko Tebing Tinggi agar dapat mengakomodir keluhan dari masyarakat serta dapat dilakukan cek and ricek. 

Kadis Kominfo Dedi Siagian juga berharap layanan pengaduan ini dapat dimanfaatkan warga dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama, dan tidak untuk melaporkan hal-hal yang bersifat fitnah apa lagi untuk menyebarkan hoaks.

"Sampaikan pengaduan yang sejujur jujurnya dengan identitas yang benar dan tidak mengada-ada agar kita dapat lebih mudah dalam memproses pengaduan tersebut serta menyelesaikanya dengan baik," tegas Kadis Kominfo. (nal)

Previous Post Pemko Tebing Tinggi Kembali Salurkan 4.766 Paket Bahan Pangan Bagi Warga Terdampak Covid-19
Next PostPDIP Taput Berbagi Tali Asih Bersama Umat Muslim