
Sekda Taput Indra Sahattua Simaremare didampingi Kabag Administrasi Pembanguna, Kabag PBJ, Kabid Pembangunan Jalan Jembatan Dinas PUPR , Lurah Huta Toruan IX dan mewakili BPBD saat meninjau badan jalan Rangkea Sipagagan yang longsor. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
Pemkab Taput Mohon Kementerian PUPR Bangun Konstruksi Sheet Pile Aek Sigeaon
TAPANULI UTARA – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memohon kepada Kementerian PUPR agar membangun konstruksi Sheet Pile Sungai Aek Sigeaon mengingat curah hujan cukup tinggi belakangan ini melanda Kota Tarutung bisa membahayakan masyarakat sekitar tanggul Aek Sigeaon yang mengular di sepanjang Kota Tarutung.
Jika saja konstruksi tembok penahan Sungai Aek Sigeaon pembangunannya mengikuti konstruksi Sheet Pile seperti di lintasan jalan HKI Ferdinand Lumbantobing, kemungkinan ruas jalan Rangkea Sipagagan tidak ambruk.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Minggu (3/5/2020) meninjau bencana alam jalan longsor dibeberapa titik sepanjang Jalan Rangkea Sipagagan. Ditenggarai, akibat hujan cukup deras dan berkepanjangan menyebabkan ambruknya tanggul Aek Sigeaon merupakan tembok penahan terhadap jalan Rangkea Sipagagan.
“Longsoran ini diakibatkan hujan yang melanda beberapa waktu lalu, akibatnya badan jalan longsor dan mengancam rumah masyarakat yang dekat Aek Sigeaon," kata Sekda Taput Indra Simaremare, Senin (4/5/2020).
Indra menyebutkan, Pemerintah akan segera melakukan rehabilitasi tembok penahan dan jalan tersebut sehingga dapat segera dilalui dan rumah masyarakat terhindar dari ancaman longsor.
“Pemkab telah menyurati Kementerian PUPR agar memprogramkan pembangunan tanggul penahan dari konstruksi Sheet Pile seperti yang sudah pernah dikerjakan TA 2015 dan 2016," ungkapnya.
Terlebih lagi, saat ini tembok penahan Aek Sigeaon banyak rusak dan dikawatirkan jika banjir besar kerusakan akan semakin meluas dan bisa berakibat fatal karena akan menyebabkan longsornya badan jalan.
Tidak hanya itu, rumah-rumah penduduk, bangunan Pemerintah dan jembatan rangka sepanjang Aek Sigeaon bakalan terancam rusak.
“Kita harapkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dapat memberikan perhatian terhadap usulan tersebut," harap Sekda. (als)