
Bupati Taput Nikson Nababan menyampaikan pidato di ruangan paripurna DPRD Taput. PALAPAPOS/Hengki Tobing
Pemkab Taput Bakal Usulkan Pelepasan Status Hutan untuk Lahan Seluas 13.500 Hektare
TAPANULI UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) akan mengusulkan pelepasan status hutan untuk lahan seluas 14.500 Hektare (Ha) yang ada di daerah tersebut. Hal itu disampaikan Bupati Taput, Nikson Nababan dihadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam rapat paripurna baru baru ini.
"Selama ini beberapa wilayah di Taput ini, tercatat sebagai kawasan hutan. Sementara pada wilayah tersebut terdapat fasilitas umum, kawasan pemukiman dan pertanian masyarakat yang telah digunakan secara turun temurun. Untuk itu, tahun ini, Pemkab Taput akan mengusulkan pelepasan kawasan hutan yang diperuntukkan kepada masyarakat seluas 13.500 hektare," kata Nikson.
Ia menjelaskan, melalui pelepasan status hutan yang dilakukan negara untuk kawasan yang telah dijadikan masyarakat sebagai pemukiman dan lahan pertanian di daerah tersebut, nantinya masyarakat akan mendapat kepastian hukum kepemilikan lahannya.
Sementara itu, Bupati Nikson juga menyampaikan, bahwa sebelumnya Pemkab Taput telah mendapat ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk pengembangan wisata rohani salib kasih seluas 72 hektare di Kecamatan Siatas Barita. (eki)