Pemkab Tangerang Targetkan Penerimaan PBB Rp 350 Miliar
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menargetkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2019 sebesar Rp350 miliar supaya terealisir dengan pelayanan publik berbasis daring.
"Kami optimistis target itu tercapai karena telah berbagai upaya dilakukan seperti tahun 2018," kata Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman di Tangerang, Rabu (6/3/2019).
Dwi mengatakan pengecekan pembayaran PBB dapat dilakukan melalui daring sehingga warga dapat mengetahui apakah sudah membayar atau belum. Bahkan pihaknya menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia dan Bank Jabar Banten (BJB) serta swalayan mini Alfamart dan Indomaret.
Hal itu untuk memudahkan pembayaran bagi masyarakat, seperti membeli pulsa ponsel saja, tidak harus datang ke kantor Bapenda atau Bank BJB serta di Pusat pemerintahan di Tigaraksa.
"Sambil berbelanja dekat rumah, warga dapat membayar PBB dan ini dianggap memudahkan dalam pelayanan," katanya.
Menurut dia, aplikasi melalui ponsel adroid sudah diterapkan sejak Januari 2019 dengan tujuan pembayaran atau pengecekan dengan cara mudah.
Dia menambahkan bagi warga yang hendak membeli rumah atau tanah, dapat mengecek melalui ponsel apakah penjual telah melunasi PBB atau menunggak.
Masalah ini penting karena jangan sampai warga membeli rumah tapi masih menunggak PBB beberapa tahun padahal pemilik mengaku sudah melunasi.
Dia menambahkan target penerimaan PBB dianggap realistis karena berbagai kemudahan untuk pembayaran dan wajib pajak sudah memiliki kesadaran tinggi.
Selain itu, pihaknya juga memiliki kendaraan khusus yang telah dirancang agar wajib pajak dapat membayar melalui petugas di kendaraan tersebut. Demikian pula kendaraan itu keliling ke kantor kecamatan agar pelayanan dengan sistem jemput bola dan tidak harus menunggu. (ant)