Pemkab Pandeglang Alokasikan Rp 80 Miliar Untuk Pilkada 2020
PADEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Provinsi Banten, mengalokasikan anggaran Rp80 miliar untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar serentak pada 2020.
"Pemkab mengalokasikan Rp80 miliar untuk kegiatan Pilkada 2020. Anggaran tersebut diperuntukan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Bawaslu, dan pengamanan," kata Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Sunarto di Pandeglang, Selasa (16/7/2019).
Terkait dengan anggaran yang diajukan Bawaslu Kabupaten Pandeglang sebesar Rp25,9 miliar, menurut dia, pemkab tidak bisa merealisasikannya dan hanya dapat memenuhi Rp10,5 miliar.
Menurut dia, usulan kebutuhan anggaran Bawaslu untuk pengawasan pilkada 2020 sudah dibahas dan di rapatkan bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).
“Pemerintah daerah bukanya tidak mau memenuhi usulan anggaran yang di sampaikan oleh Bawaslu, akan tetapi karena keterbatasan anggaran maka dari itu Pemkab Pandeglang hanya bisa memenuhi kebutuhan anggaran pengawasan Pilkada 2020 sebesar Rp10,5 miliar karena APBD kita kecil sekali," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan pemerintah daerah akan terus mendukung dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada.
“Pemerintah daerah siap membantu pelaksanaan pilkada 2020 tentunya sesuai dengan kemampuan dan aturan yang berlaku," katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi menyatakan, telah mengajukan anggaran untuk pengawasan pada Pilkada 2020 sebesar Rp25,9 miliar, namun hanya dialokasikan Rp10, 5 miliar atau cuma 40 persen.
"Apa yang kami sampaikan terkait kebutuhan anggaran pengawasan Pilkada 2020, pemerintah daerah untuk saat ini hanya mengalokasikan anggaran untuk pengawasan Rp10,5 miliar, artinya hanya 40 persen usulan yang di akomodasi," katanya.
Menurut Ade, untuk tahap awal sudah disampaikan rincian penggunaan dana sebesar 25,9 miliar tersebut kepada pemerintah daerah, kendati baru dilaksanakan pada tahun 2020, namun tahapan dan persiapan sudah dilaksanakan pada 2019.
Ia menambahkan akan bertemu dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk membicarakan terkait usulan kebutuhan anggaran pilkada ini.
"Jika melihat anggaran yang diakomodiasi oleh pemerintah daerah sebesar Rp10,5 miliar, kami khawatir ada beberapa tahapan pilkada yang tidak bisa di laksanakan, karena angka tersebut hanya memenuhi kebutuhan honorarium saja, sementara untuk tahapan sengketa, penindakan dan tahapan penyelesaian perkara tidak akan bisa dilaksanakan jika mengacu pada angka tersebut, karena terbatasnya anggaran," katanya. (ant)