Anggota DPRD Humbahas Chandra Mahulae menyampaikan pemandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit untuk disampaikan kepada Bupati. PALAPAPOS/Andi Siregar

Pemkab Humbahas Dinilai Tidak Serius Kelola Pariwisata

DOLOK SANGGUL - Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) merupakan salah satu dari sepuluh Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dengan obyek wisata Danau Toba sebagai yang utama dan pertama. Namun sejauh ini, masih banyak obyek wisata di Humbahas yang belum tertata dan dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Demikian pemandangan umum fraksi Gerindra DPRD Humbahas yang disampaikan Chandra Mahulae dalam Paripurna DPRD atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang salah satunya tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Humbahas tahun 2018-2025 bertempat di lantai dua, Gedung DPRD Humbahas, Komplek Perkantoran Tano Tubu, Dolok Sanggul Senin (13/5/2019).

Chandra melalui pemandangan umum fraksi menegaskan, bahwa keberadaan Bandara Internasional Sisingamangara XII di Silangit dinilai dapat dioptimalkan sebagai sarana promosi untuk mengadakan event kepariwisataan di Humbahas, namun untuk promosi dan event kepariwisataan justru sangat minim.

Mengingat kompleksitasnya tugas kepariwisataan, menurut Fraksi Gerindra, diperlukan SDM dan dana yang handal untuk mengelolanya. Terkait hal itu, Pemkab Humbahas justru terlihat kurang serius menangani kepariwisataan karena sampai saat ini sudah dua tahun Kadis Pariwisata merangkap jabatan sebagai Plt Bappeda. Sehingga bupati diminta untuk melakukan evaluasi karena hal ini sudah tidak sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku.

Tidak lupa, dalam kesempatan itu, Chandra menyampaikan adanya kasus pemugaran makam Sisingamangaraja XII tahun 2018 yang disinyalir tidak sesuai dengan RAB. Untuk itu, hal ini diharapkan tidak terulang kembali karena ini menyangkut marwah pahlawan nasional Sisingamangaraja XII.

Menyikapi itu, Bupati Humbahas melalui wakil bupati, Saut Parlindungan Simamora dalam nota jawaban atas pemandangann umum fraksi atas tiga Ranperda tersebut mengatakan, melalui Ranperda diatas diharapkan perencanaan pembangunan kepariwisataan di Humbahas akan lebih matang, komperehensif dan integratif dengan seluruh sektor dan wilayah sekitar serta dapat meningkatkan PDRB dan PAD.

Terkait rangkap jabatan Kadis Pariwisata Humbahas, Saut menjawab, bahwa saat ini sedang berlangsung uji kompetensi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Untuk kasus pemugaran makam Sisingamangaraja XII yang tidak sesuai RAB, akan menjadi perhatian ke depan dalam melaksanakan program pengelolaan dan pembangunan destinasi pariwisata.

Selanjutnya, mengenai rencana induk kepariwisataan, pihaknya telah menyusun seoptimal mungkin dan untuk memenuhi ketentuan undang-undang Nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, rencana induk kepariwisataan tersebut disampaikan kepada dewan terhormat untuk dapat ditetapkan menjadi Perda  sebagai acuan dalam pembangunan kepariwisataan. (and)

Previous Post KONI Medan Berharap Catur Raih Prestasi Maksimal Di Porprov 2019
Next PostSitung KPU Capai 657.095 TPS, Jokowi-Amin Unggul 15 Juta Lebih Suara