
Pemkab Bekasi saat menggelar rapat di Command Center Gedung Diskominfosantik, Jumat (25/6/2021). PALAPA POS / Hafiz.
Pemkab Bekasi Kembali Refocusing Anggaran 158 Milyar
BEKASI - Refocusing anggaran kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 158 miliar. Jumat, (25/6/2021).
Menurut Kepala Bidang Program Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, refocusing anggaran ini sesuai aturan dari Pemerintah Pusat.
"Refocusing anggaran ini untuk penanganan pandemi Covid-19. Hal ini sudah kami bahas pada Oktober 2020 saat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),"katanya.
Selain itu, anggaran refocusing tersebut nantinya akan dialokasikan untuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, seperti Dinas Kesehatan, RSUD Cibitung, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Hasil dari refocusing penanganan Covid-19 telah dialokasikan sebesar Rp158 miliar, dibagi untuk tiga OP, Dinas Kesehatan Rp 113 miliar, RSUD Cibitung Rp 31 miliar, dan BPBD sekitar Rp 11,8 miliar,” ungkapnya.
Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Pemkab Bekasi, Yana Suyatna, mengatakan, pihaknya juga mengajak perusahaan agar turun ikut dalam dalam penanganan Covid-19.
"Selain Pemkab Bekasi, perusahaan yang ada di wilayah Bekasi kami ajak untuk berpartisipasi dalam penanganan Covid-19, dengan cara menyiapkan fasilitas isolasi bagi pasien yang positif,” kata Yana.
Penulis; Hafiz