Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Basaruddin Nasution saat mengikuti Video Conference Laporan Keuangan bersama BPK RI Perwakilan Sumut. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Pemerintah Kota Tebing Tinggi Raih WTP Dari BPK RI

TEBINGTINGGI - Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diketahui melalui Video Conference penyerahan Laporan Keuangan Daerah yang dilakukan Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Jumat (24/4/2020) sore di ruang kerja Wali Kota Lantai 4 Balai Kota dari Kepala Perwakilan BPK Propinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumut yang telah menyampaikan hasil laporan tentang penilaian laporan keuangan Pemko Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2019. 

Meskipun melalui komunikasi jarak jauh (vidcom), Pemerintah Kota Tebing Tinggi sangat mengharapkan BPK dapat memberikan bimbingan, saran dan masukan serta arahannya.

"Sudah banyak arahan yang telah diberikan BPK dan menjadi catatan bagi pemerintah Kota Tebing Tinggi. Kami sangat sadar bahwa dalam menyajikan laporan Keuangan yang disampaikan kepada BPK, masih banyak terdapat kekurangan disana-sini," ujar Wali Kota.

Untuk itu, Pemko Tebing Tinggi juga sangat berterima kasih kepada tim yang telah memberikan perhatian, termasuk work from home yang dilakukan demi adanya perbaikan-perbaikan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

Kedepan, kata Umar, Pemko Tebing Tinggi akan melakukan segala upaya demi peningkatan dan mempertahankan predikat WTP tanpa adanya catatan-catatan, dan ini menjadi salah satu catatan bagi Pemko Tebing Tinggi. 

"Walaupun saat ini kita sedang menghadapi wabah virus Corona atau Covid-19, tapi kemauan dan semangat untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam laporan keuangan akan terus dilakukan. Pemko juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tebing Tinggi yang mau bekerja sama dan juga ikut bersama-sama untuk menyajikan laporan keuangan ini," tandas Wali Kota.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution dalam sambutannya mengapresiasi Wali Kota atas prestasi yang diraih atas predikat WTP.

"Semoga predikat ini dapat dipertahankan di tahun depan dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional sesuai dengan ketentuan dan undang-undang. Kami atas nama lembaga legislatif DPRD Tebing Tinggi juga menyampaikan apresiasi kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumut yang telah selesai mengedit laporan keuangan Pemko Tebing Tinggi," sebut Basyaruddin.

Dalam Video Conference tersebut, Wali Kota bersama Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution turut didampingi pejabat lainnya, diantaranya Sekdako M Dmiyathi, Kadis Kominfo Dedi Siagian, Kepala Inspektorat Kamlan Mursid, Kepala BPKAD Jefri Sembiring serta Kepala Bapedda Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri. (nal)

Previous Post Simulasi TGF Jadi Gambaran Penanganan Covid-19 di Taput Sesuai SOP
Next PostTerima Bantuan Penambah Imunitas, Kades Janji Natogu Pahae Julu Apresiasi Bupati Taput