
Pembukaan jalan pertanian di Desa Sihombu belum bisa dimanfaatkan warga setempat. PALAPAPOS/Andi Siregar
Pembukaan Jalan Desa Sihombu Diduga Sarat Korupsi
DOLOK SANGGUL - Pembukaan jalan di Desa Sihombu, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diduga sarat korupsi. Pasalnya, pembukaan jalan yang bersumber dari Dana Desa TA 2018 tersebut tidak transparan, sehingga warga tidak bisa melakukan pengawasan.
Aidir Tinambunan, warga Kecamatan Tarabintang, kepada wartawan, Jumat (15/2/2019) di Dolok Sanggul, menyampaikan, bahwa seyogiyanya dana desa yang bersumber dari APBN merupakan program pemerintah untuk mengembangkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
Namun fakta dilapangan, bahwa masih banyak pengelola dana desa gagal paham dengan pemerintah, sehingga salah sasaran dan tidak melalui perencanaan yang matang. Ironisnya, para perangkat desa dan pengelola dana desa diduga menggelar praktek KKN secara berjamaah.
Di Desa Sihombu, misalnya pembukaan jalan usaha tani terlihat ambaradul. Selain pekerjaan ambaradul, papan proyek tidak ditemukan dilapangan, sehingga masyarakat kesulitan untuk melakukan pengawasan.
“Pembukaan jalan usaha tani di Desa Sihombu diduga terjadi penyelewengan yang berkonspirasi dengan para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pembukaan jalan usaha tani tersebut, Kepala Desa Sihombu, Baris Malau belum memberikan keterangan resmi. (and)