Pemanfaatan Dana Desa Diharapkan Tepat Sasaran
DOLOK SANGGUL - Pemanfaatan dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat diharapkan bermanfaat dan tepat sasaran untuk kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikan Kejari Humbang Hasundutan (Humbahas), Zaidar Rasepta melalui Kasi Intelijen, M Juanda Sitorus via ponselnya, Senin (4/3/2019).
Dia menjelaskan, bahwa besaran jumlah dana desa sangat berpotensi menciptakan ruang korupsi yang berujung pidana terhadap aparatur perangkat desa. Sehingga, sambungnya, sebagai aparat hukum, pihaknya akan mengkawal dan melakukan pencegahan lewat sosialisasi Jaksa Garda Desa.
“Akhir pekan lalu, kita sudah sosialisasi Jaksa Garda Desa. Sosialisasi tersebut merupakan program nasional di seluruh Indonesia untuk mengawal dan mencegah penyelewengan dana desa,” katanya.
Dia menjelaskan, sosialisasi tersebut melibatkan seluruh aparat desa. Hal itu agar para perangkat desa paham tata cara mengelola dana desa, bagaimana agar tidak berbenturan dengan aturan hukum.
"Sebab selama ini, masih ada perangkat desa, kadang ada yang tidak paham tata cara pengelolaan dana desa sehingga cenderung terbentur hukum. Dalam sosialisasi Jaksa Garda Desa, maka dilakukan preventif (pencegahan) dan tidak terbentur hukum," terangnya..
Ketua Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Humbahas itu menambahkan, sosialisasi Jaksa Garda Desa itu akan berperan sebagai pembimbing dan pengawas sehingga pengelolaan dana desa terlaksana dengan baik, tepat sasaran kepada masyarkat untuk pembangunan yang lebih bermanfaat, bukan terkesan kepada yang tidak dibutuhkan masyarakat. (and)