Warga Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong berprofesi sebagai jurtul Togel setelah ditangkap polisi, Rabu (9/3/2022). PALAPA POS/ Alpon Situmorang

Pelaku Judi Togel Warga Siborongborong Ditangkap Polisi

TAPANULI UTARA - Seorang penulis judi toto gelap (Togel ) berhasil ditangkap tim operasional Satreskrim Polres Taput,  Rabu ( 9/3/2022) .

Tersangka berinisial HMFN (34 ) warga Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong,  Kabupaten Taput itu ditangkap dari sebuah kedei disaat sedang menulis tebakan nomor di handphone.

Penangkapan itu dibenarkan, Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W. Baringbing, Kamis (10/3/2022).

Dijelaskan, tersangka HMFN ditangkap saat sedang asyik menulisi tebakan nomor pembelian disebuah HP bertempat disalah satu kedei di dekat rumahnya.

Tanpa disadari, petugas yang sudah mengintai langsung mengankan tersangka dan barang bukti yang ada saat terjadi pengkapan di lokasi.

Penangkapan dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwa judi jenis Togel rutin setiap hari.

Informasi tersebut pun dikembangkan, dari hasil penyelidikan dinyatakan akurat, tim Opsnalpun bergerak dan akhirnya berhasil menangkap tersangka.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yaitu uang tunai Rp 100.000, dua buah HP masing-masing berisikan nomor tebakan.

"Tersangka sudah ditahan dan disangkakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara, pungkasnya.

Penulis : Alponso

Previous Post Jembatan Penghubung Tiga Desa di Simangumban Dinamakan Ir. Soekarno
Next PostRahmat Effendi Diduga Arahkan Ajudan Bertemu Kontraktor dan ASN