Pengacara Poltak Silitonga dan Liston Hutajulu diabadikan bersama Kabag Wasidik Ditreskrimum AKBP Musa Tampubolon, Kasubdit 1 AKBP. Jistoni Naibaho, Kanit V Subdit 1 Rolan Purba Polda Sumut. PALAPA POS/Alpon Situmorang

Pekan Depan Penyidik Ditreskrimum Poldasu Lidik Laporan Kepala Inspektorat Taput

TAPANULI UTARA - Kuasa Hukum Kepala Inspektorat Tapanuli Utara Manoras Taraja, Poltak Silitonga apresiasI langkah penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara mengatensi laporan tuduhan penggunaan ijasah palsu.

"Kita sangat apresiasi Penyidik Poldasu yang akan memulai proses penyelidikan klien Saya Kepala Inspektorat Taput,"ujar Poltak Silitonga via selular, Jumat (18/2).

Kepastian prosesnya berdasarkan klarifikasi Poltak bersama Liston Hutajulu ke Poldasu yang diterima Kabag Wasidik Ditreskrimum , AKBP Musa Tampubolon, Kasubdit 1 AKBP. Jistoni Naibaho, Kanit V Subdit 1 Rolan Purba, pekan depan Penyidik Ditreskrimum akan memanggil dan memintai keterangan pelapor yakni Manoras Taraja atas laporannya nomor STTLP/B/207/II/2022/SPKT/Polda Sumut Jumat lalu (4/2/2022).

"Kami berdua diterima di Mapolda dan hasilnya pekan depan tepatnya Jumat, klien Saya akan diperiksa bersama saksi lainnya,"ucap Poltak.

Poltak berharap, proses penyelidikan nantinya bisa membersihkan nama baik kliennya yang dituduh menggunakan ijasah palsu.

"Upaya hukum inilah yang tepat membersihkan nama klien saya, nah, mari kita beradu argumen dan menyajikan fakta. Itu akan saya buka nantinya, tidak usah beretorika, beropini, karena jika saudara Roder Nababan yang mengatakan dirinya Direktur LBH Sekolah mendalilkan sesuatu maka harus dibuktikan,"tegas Poltak.

Selanjutnya, Poltak berharap ketika nanti usai pemeriksaan pelapor, diharapkan dilanjut pemeriksaan terlapor.

"Klien Saya ingin ini cepat tuntas, karena tuduhan itu sangat tidak berdasar. Nah, apalagi ada saya baca saudara Roder Nabana menjadi narasumber di media online menyebut laporan klien Saya prematur. Ya, tidak apa-apa, karna buktinya sekarang penyidik akan memulai penyelidikan,"pungkasnya.

Alumni Lembaga Pendidikan Jepang yang meniti karir sebagai Advokat tersebut dengan keras membantah serta mengatakan pemberitaan dimedia online MetroDua.com tanggal 14 Nopember dengan judul LBHS Minta Poldasu Usut Tuntas Dugaan Ijasah Palsu Kepala Inspektorat Taput dan juga pengaduan Direktur LBHS ke Poldasu 25 Oktober 2021 sangat merugikan kliennya secara materil dan inmateril.

"Kami patut duga upaya fitnah, hoax serta pencemaran nama baik kepada klien saya," tegasnya lagi.

Sekali lagi dia tegaskan, kliennya Manoras Taraja benar-benar tamat Strata 1 dan alumni Universitas Darma Agung Medan jurusan Fakultas Hukum diwisuda periode I Tahun 1995/1996 pada Sabtu 16 Desember 1995.

Penulis : Alponso

Previous Post Usai Ketua DPRD, Sekda Kota Bekasi Ikut Kembalikan Uang ke KPK
Next PostIni Pesan Ketua PWI Bekasi di Tasyakuran HPN 2022