Pegawai Kontrak di Pemkot Bekasi Belum Menerima Gaji
BEKASI - Sebagian besar tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum menerima gaji di Tahun Anggaran 2022.
Salah satu pegawai inisial A (27), Rabu (16/2/2022) kepada palapa pos.co.id mengakui, dirinya terpaksa mencari pinjaman kepada temanya karena sudah tidak punya uang, sebab gaji yang diharapkannya untuk kebutuhan keluarga hingga saat ini belum diterima
"Saya tidak ada pemasukan, kemungkinan baru akhir Februari atau awal Maret 2022 baru gajian,"ungkapnya.
Pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bekasi ini mengaku, tidak tahu penyebab keterlambatan gaji yang seharusnya diterimanya setiap bulan. Dia juga heran telatnya pembayaran, sebab pemerintah daerah sudah alokasikan anggaran untuk TKK.
Hal yang sama juga diakui salah satu TKK di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi inisial KN (27), menurutnya aneh, sebab menurut informasi yang dia dapat sudah ada sebagain TKK menerima gaji, namum dirinya hingga saat ini belum menerima gaji bulan Januari 2022 yang seharusnya dibayarkan awal Februari.
“Saya juga agak heran, kenapa yang lain sudah menerima, semantara sebagian belum, mudah-mudahan sore ini sudah dibayarkan,”ujarnya berharap.
Terkiat adanya TKK belum menerima gaji, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi,Tri Adhianto saat dikonfirmasi, menyarankan menanyakan hal tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda).
“Sedang proses, bu Sekda aja ditanya, karena hanya hal teknis doang,” jawab Tri dengan singkat.
Masih terkait gaji TKK, Anggota DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang dimintai tanggapan keterlambatan penggajian, dia mengatakan, sedang dalam proses, dan saat ini kondisi tidak normal membuat ada keterlambatan.
“Semoga dipercepat pencairan anggaran agar TKK segera mendapatkan haknya,”jawabnya.
Penulis : Yudha/ Robesk