
Saber Pungli saat melakukan sosialisasi kepada pegawai DPMPTSP dan OPD Kota Bekasi. PALAPA POS/Istimewa
Pegawai DPMPTSP dan OPD Kota Bekasi Ikuti Sosialisasi Saber Pungli
BEKASI - Puluhan pegawai Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan sejumlah OPD Kota Bekasi mengikuti kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli yang berlangsung di Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (26/9/2019).
Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.
Auditor Madya Inspektorat Kota Bekasi, Sunarto mengatakan praktek pungli dan gratifikasi tentunya dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sunarto mengklaim, Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan berbagai upaya nyata untuk melakukan pemberantasan, bertindak tegas sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pungli.
"Ini merupakan upaya pencegahan nyata dalam pemberantasan pungli, gratifikasi dengan tindakan tegas. Sehingga ini dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku," tegas Sunarto.
Gencarnya sosialisasi yang juga dihadiri oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota ini diharapkan berimplikasi terhadap meningkatnya pelayanan yang lebih baik, sehingga dapat merubah pola pikir dan budaya pungli pada unsur Birokrasi. (lam)