Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemko Tebing Tinggi Nanang Fitra Aulia saat memberikan keterangan di Posko Tugas Covid-19. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

PDP Warga Kabupaten Batubara Meninggal Dunia di Kota Tebing Tinggi

TEBING TINGGI – Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemko Tebing Tinggi Nanang Fitra Aulia melaporkan, sorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), warga Kabupaten Batubara, meninggal dunia, Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, di salah satu rumah sakit swasta di Kota Tebing Tinggi.

"Tadi malam meninggalnya sekitar pukul 01.00 WIB, tetangga kita warga Kabupaten Batubara, dengan keluhan sesak napas. Dan pukul 04.00 WIB, dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit,” kata Nanang Fitria Aulia, di gedung Posko Covid-19 Pemko Tebing Tinggi.

Dijelaskan Nanang, terhadap korban pasien PDP tersebut dilakukan pemusaran jenazah sesuai standar protokol dari penanganan Covid-19.

"Begitu dinyatakan meninggal dunia dan dokter yang menangani pasien menetapkan status PDP, maka terhadap korban dilakukan prosedur Covid-19,” jelas Nanang.

Dikatakan Nanang, hasil pemeriksaan sementara bersangkutan masih ditetapkan sebagai PDP karena adanya keluhan yang mendukung untuk penetapan PDP dan itu ditetapkan dokter penanggungjawab pasien.

"Penetapan dari pada kasus PDP ditetapkan oleh dokter penanggungjawab pasien,” kata Nanang yang juga Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi ini.

Lanjut Nanang, pasien PDP meninggal tersebut belum sempat dilakukan pemeriksaan rapid test.

“Hal ini disebabkan karena dikhawatirkan yang memperberat pasien adalah penyakit penyertanya, karena kami lihat setelah kita mendapat informasi dari salah satu rumah sakit yang menangani pasien ini, pasien ada gangguan ginjal,” jelas Nanang.

Dari informasi rumah sakit tempat pasien dirawat didapat riwayat pasien PDP berasal dari Kabupaten Batubara dan seminggu yang lalu melakukan perjalanan ke daerah Kota Pematang Siantar dan sekembalinya, korban mulai mengalami demam, batuk berdahak dan sesak nafas dengan riwayat ganguan penyakit fungsi ginjal.

Ditambahkan Nanang, setiap harinya seluruh rumah sakit di Kota Tebing Tinggi wajib melaporkan apa bila ada pasien masuk rumah sakit, terutama pasien diduga berhubungan dengan wabah Covid-19 kepada Dinas Kesehatan.

Nanang juga melaporkan, hingga Sabtu 11 April 2020, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Tebing Tinggi sebanyak 554 orang dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) berjumlah 5 orang. (nal)

Previous Post Warga Terdampak Covid-19 di Siborongborong Berterima Kasih Atas Bantuan Sembako
Next PostSatu Orang Warga Kota Tebing Tinggi Positif Covid-19