
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI Perjuangan Kota Bekasi, Nicodemus Godjang bersama Balon Wali Kota Tri Adhianto silaturahmi ke Partai Gerindra Kota Bekasi membicarakan koalisi di Pilkada 2024. IST
PDIP Kota Bekasi Intens Jalin Komunikasi Antara Parpol
KOTA BEKASI – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga saat intens melakukan komunikasi dengan partai politik lain menghadapi Pilkada Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Komunikasi dengan semua partai terus kita lakukan dan ini masih terus berlangsung mengajak dan bersama-sama membangun Kota Beksi Keren,"kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI Perjuangan Kota Bekasi, Nicodemus Godjang kepada palapapos.co.id, Rabu (17/7/2024)
Lanjut Nicodemus Godjang akrab disapa Nico mengatakan, komunikasi politik menjelang Pilkada Kota Bekasi 2024 sudah dilakukan dengan Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Gelora, PSI dan partai lainnya.
“Nati dengan partai lain juga kaminakan komunikasi, semoga partai yang ada di Kota Bekasi sepakat bergabung dengan koalisi PDI Perjuangan mengusung calon Wali Kota Tri Adhianto yang sudah mendapat surat tugas dari partai kami maju di Pilkada 2024,”ujar Nico.
Menurutnya, dari hasil komunikasi itu sebagian partai sudah memberikan surat tugas kepada Bakal Calon (Balon) Wali Kota kepada Tri Adhianto.
“Sudah ada Sebagian partai memberikan surat tugas kepada Pak Tri Adhianto,”ungkap Nico.
BACA JUGA : Ono Surono : Hanya Tri Adhianto Dapat Surat Tugas dari DPP PDIP
Diberitakan sebelumnya, Selasa 16 Juli 2024, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat, Ono Surono menegaskan surat tugas yang diterbitkan DPP PDI Perjuangan hanya kepada Tri Adhianto sebagai Bakal Calon (Balon) Wali Kota untuk mengikuti Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Ono Surono usai secara resmi menyerahkan surat tugas tunggal kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto sebagai Calon Kepala Daerah periode 2024-2029 dihadapan ribuan kader di Gedung Pertemuan Graha Girsang, Kota Bekasi, Selasa (16/7/2024).
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat, Ono Surono menegaskan bahwa surat tugas yang diberikan kepada Tri Adhianto bersifat tunggal dan berujung terhadap rekomendasi Bakal Calon Wali Kota Bekasi periode 2024-2029.
"Agenda utama hari ini adalah konsolidasi sekaligus penyerahan surat tugas tunggal kepada Tri Adhianto sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi periode 2024-2029 yang telah dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan,"ucapnya.
Selain itu usai mendapatkam surat tugas, Tri Adhianto memiliki tugas untuk melakukan konsolidasi secara internal partai selama 14 hari setelah surat tugas diberikan.
Lebih lanjut, Ono dengan tegas menyampaikan, mantan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad wajib membantu memenangkan Tri Adhianto dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di Kota Bekasi periode 2024-2029.
"Pak Mochtar Mohammad wajib dan ikut serta memenangkan Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi periode 2024-2029 mendatang,"tukasnya.
Penulis : Robesk