Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan. PALAPA POS/Yudha.

PDI Perjuangan Larang Kader Cari Untung dari Program MBG

KOTA BEKASI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh kader partai di tiga pilar struktural, legislatif, dan eksekutif agar tidak menjadikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai ladang mencari keuntungan finansial maupun material, Jum'at (27/2/2026).

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan, memastikan instruksi itu benar adanya.

“Surat instruksi tersebut jelas dan tegas. Sebagai kader, kami wajib tunduk pada arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri,” ujarnya.

Faisyal menekankan, kader yang sudah mengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh menjadikannya sebagai bisnis atau sarana meraup keuntungan dari masyarakat.

“Program MBG adalah kebijakan pemerintah yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Karena itu, setiap kader PDI Perjuangan yang mengelola Dapur SPPG harus menjaga integritas. Jangan ada yang bermain-main mencari untung di tengah momentum penting ini,” tegasnya.

Berikut beberapa hal yang disampaikan oleh DPP PDI Perjuangan dalam menyikapi program MBG tersebut:

1. Bahwa Program MBG merupakan program yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dari re-alokasi anggaran pendidikan nasional.

2. Bahwa anggaran pendidikan pada hakikatnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan secara nasional guna mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk diantaranya untuk gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana-prasarana pendidikan.

3. Bahwa DPP PDI Perjuangan menerima berbagai masukan dan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG, termasuk persoalan ketidaktepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, kasus keracunan, hingga dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

4. Bahwa PDI Perjuangan sebagai Partai yang berwatak kerakyatan berkewajiban mengawal agar setiap program yang bersumber dari uang rakyat benar-benar tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta tidak merugikan masyarakat.

5. Bahwa secara kelembagaan, penanggung jawab teknis pelaksanaan Program MBG berada pada Badan Gizi Nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh kader Partai pada Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif) sebagai berikut:

a. Dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya.

b. Wajib menjaga integritas, serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada Partai

c. Mengawal pelaksanaan Program MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat. (Yud).

Previous Post Repdem Kota Bekasi menyayangkan THM Masih Beroperasi di Ramadan
Next PostDPC PDI Perjuangan Taput Gelar Pendidikan Politik dan Fit and Proper Test Calon Ketua PAC