P3K Humbahas Dibuka Usai Pemilu
DOLOK SANGGUL - Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan kembali dibuka setelah pelaksanaan Pemilu tahun 2019. Hal itu dikemukakan Kepala BKD Humbang Hasundutan (Humbahas) Domu Lumban Gaol saat ditanyai wartawan, di Dolok Sanggul, Senin (25/2/2019).
Dijelaskan, bahwa pembukaan kembali perekrutan P3K itu sesuai dengan hasil permohonan dari pihak Pemkab Humbahas kepada Kementerian PAN & RB. "Sesuai dengan desakan para honorer, kita kembali mengajukan permohonan ke PAN & RB. Dan melalui konfirmasi langsung dengan Kementerian PAN & RB, kepada Humbahas dibuka kembali perekrutan P3K gelombang ke dua," terangnya.
Dengan demikian, perekrutan P3K yang dikhususkan bagi tenaga honorer, database 2014 itu diharapkan tuntas setelah Pemilu. "Jumlah tenaga honorer sesuai data base tahun 2014, sebanyak 72 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang pada perekrutan P3K tahap pertama, sudah dilakukan ujian CAT UNBK pada, Sabtu (23/2/2019). Selanjutnya untuk tahap kedua, jumlah yang tersisa diharapkan tuntas dan diangkat menjadi P3K," ujarnya.
Lebih jauh, katanya, bahwa dalam perekrutan P3K, tidak ada istilah penyisipan. Sebab honorer yang akan diangkat menjadi P3K sudah terdaftar dalam database tahun 2014.
"Para honorer yang sudah terdaftar sebagai honorer database tahun 2014, tidak usah kawatir, sebab data itu sudah sampai di pusat. Data tersebut akan dikembalikan ke daerah untuk diverifikasi dan diajukan kembali dalam perekrutan P3K," tukasnya.
Setelah verifikasi berkas, kata Domu, proses ujian akan dilakukan melalui CAT UNBK. "Proses ujian tidak jauh beda dengan seleksi CPNS. Hanya saja, passing grade (ambang kelulusan) lebih rendah dari ujian CPNS," tandasnya. (and)