Bupati Taput Nikson Nababan didampingi Wabup Taput Sarlandy Hutabarat bersama dengan pihak IAKN Tarutung diakusi persiapan transformasi menuju Universitas Negeri di rumah dinas Bupati Taput, Senin (10/6/2019) malam. PALAPAPOS/Hengki Tobing

Nikson: Transformasi IAKN Tarutung Menjadi UN Untuk Kemajuan Peradaban di Tanah Batak

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nabanan menegaskan, transformasi Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung menjadi sebuah Universitas Negeri (UN) merupakan sebuah gagasan besar untuk kemajuan peradaban di tanah Batak.

Hal itu disampaikan Nikson Nababan usai diskusi bersama-sama dengan pihak IAKN terkait persiapan tranformasi IAKN menjadi Universitas Negeri yang dilaksanakan di rumah dinas Bupati Taput, Senin (10/6/2019), malam. 

Ikut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat dan para pejabat Pemkab Taput. Sedangkan dari pihak IAKN, hadir Rektor Prof Lince Sihombing, para wakil rektor dan dekan fakultas.

"Tiada cara lain untuk mempercepat pengembangan kawasan Tapanuli Raya selain dengan mendirikan universitas negeri. Makanya dalam pertemuan ini, kita (Bupati Taput dan IAKN Tarutung-red) sudah sepakat mendorong menjadikan IAKN Tarurung menjadi sebuah universitas negeri," kata Nikson kepada wartawan yang hadir dalam kesempatan tersebut.

Atas kesepakatan transformasi IAKN menjadi Universitas Negeri, Nikson pun menyampaikan apresiasi kepada pihak IAKN mulai dari rektor, wakil rektor, dekan dan seluruh keluarga besar IAKN Tarurung.

"Sekali lagi, saya tidak ada kepentingan pribadi dalam transformasi IAKN Tarutung ini menjadi universitas. Namun hanya karena tidak ada pola lain yang sederhana dan cepat untuk memajukan Tapanuli Raya ini selain dengan berdirinya universitas negeri," katanya.

Ia memberikan contoh, kehadiran universitas negeri di Tapanuli Utara tentu akan membuat beban para orangtua berkurang daripada harus menguliahkan anaknya ke luar kota seperti di Medan dan di pulau jawa. Tentunnya, sambungnya, uang penduduk di Tapanuli Raya tidak akan keluar ke daerah lain setiap bulannya.

"Dengan kehadiran Universitas ini, sektor ekonomi mikro juga akan berkembang. Akan banyak usaha yang bertumbuh seiring dengan berdirinya universitas. Orang akan berdatangan sekolah ke Tapanuli ini. Juga akan berpengaruh untuk perkembangan pariwisata Danau Toba," paparnya.

Nikson yang getol menggagasi pendirian UN itu mengatakan, ia memahami dalam hal transformasi IAKN Tarutung menjadi sebuah universitas negeri dimungkinkan adanya yang dikorbankan. 

Tentunya, katanya, dalam setiap kebijakan pasti akan ada pengorbanan. Namun selaku pemimpin di daerah tersebut, lanjutnya, ia  harus melihat sejauh mana efek kebijakan tersebut untuk kesejataraan masyarakat.

"Kalo efeknya lebih banyak ke kesejahteraan masyarakat, maka kita  harus mengambil kebijakan itu. Walaupun pahit, tapi ini demi anak cucu kita nantinya. Demi membuat Tapanuli Raya sejajar dengan daerah daerah lainnya yang sudah lebih dulu maju," katanya

Untuk itu, Nikson menambahkan, secara pribadi ia menyetujui IAKN Tarutung menjadi sebuah Universitas Kristen Negeri. Namun ketika Universitas Kristen Negeri terbentur regulasi dan hal-hal lainnya, maka meskipun pahit, harus disiapkan opsi kedua yakni universitas negeri umum.

"Saya ingin kita sepakat dengan hal ini. Jangan ada lagi bias nanti di belakang di kemudian hari. Karena kesempatan ini harus kita ambil mumpung bapak presiden lagi sayang-sayangnya sama kita. Kesempatan tidak datang dua kali. Dan saya yakin, usulan ini akan disetujui," ucapnya.

Sementara itu, Rektor IAKN Tarutung Prof Lince Sihombing menyampaikan, meski sepakat untuk menyiapkan dua opsi dalam tranformasi IAKN Tarutung, namun pihaknya berharap bahwa IAKN Tarurung nantinya akan menjadi Universitas Kristen Negeri.

"Semoga apa yang kita cita citakan ini tercapai. Dan kedepannya, anak anak kita tidak bangga lagi menjadi lulusan universitas di jawa sana. Tetapi mereka bangga menjadi lulusan Universitas Kristen Negeri Tapanuli," ucapnya. (eki)

Previous Post Ahmad Dhani Divonis Satu Tahun Penjara
Next PostKPU: Ma'ruf Amin Tidak Melanggar Syarat Peserta Pilpres 2019