
Bupati Taput Nikson Nababan dan Mensos Juliari Peter Batubara diabadikan dengan salah satu produk lokal yakni Kopi Partukkoan Tarutung. PALAPA POS/Alpon Situmorang
Nikson Nababan Minta Pelaku Usaha di Taput Gunakan Produk Lokal
TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar meminta pelaku usaha baik Hotel, Restoran maupun Pasar Modern menggunakan ataupun menjual produk lokal.
Produk lokal diharapkan Bupati Nikson dalam hal ini seperti air kemasan Pro Tio, Kacang Sihobuk, Kopi maupun makanan dan minuman yang dibuat industri rumah tangga dibawah naungan Dekranasda.
“Saya heran masih ada kita alergi dengan produk buatan Taput, contohnya air kemasan Pro Tio," kata Nikson Nababan, Selasa (7/2/2020).
Dikatakannya, belum semua pelaku usaha baik Hotel maupun Restoran menyajikan air kemasan Pro Tio.
“Saya rasa, Pro Tio tidak kalah dengan air kemasan yang bermerk, bahkan harganya dibawah, kualitasnya bisa kita coba. Sumber airnya pun jelas di Ugan," jelas Nikson.
Untuk itu, Nikson memerintahkan agar Dinas Perijinan turun dan melakukan razia agar pelaku usaha tersebut menjual produk lokal.
“Saya mau produk kita dipajang di Pasar Modern seperti Indomaret maupun Alphamart, dan kita telah keluarkan Perbup sebagai payung hukumnya. Kalau tidak kita yang mencintai produk buatan kita sendiri, siapa lagi," tegas Bupati.
Terpisah Kadis Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Anas Hasintongan Siagian menyatakan siap menindaklanjuti perintah Bupati Taput.
“Kita akan persiapkan mekanisme terkait Perbup No 38 tahun 2019 yakni penggunaan produk lokal daerah yang akan dipasarkan di Hotel, Pasar Modern dan pelaku usaha," kata dia.
Selanjutnya, Anas menyebutkan akan mengundang instansi terkait duduk bersama membahas pemasaran produk unggulan.
“Pasti secepatnya kita akan turun ke pelaku usaha agar produk lokal unggulan bisa dipajang ataupun digunakan mereka demi mendukung pelaku UKM kita," ujarnya. (als)