
Kuasa hukum Pedagang Kaki Lima (PKL), Nur Alamsyah (kiri) dengan Ketua RW 20, Rachmat Pramuka (kanan). Senin (29/11/2021). PALAPA POS/ Yudha
Nasib PKL Perumahan Duta Indah Terabaikan Pasca Dibongkar
BEKASI - Pembongkaran bangunan liar berlokasi di Perumahan Duta Indah Kelurahan Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, Camat Pondok Gede sudah hampir sepekan, namun tidak ada solusi bagaimana nasib Pedagang Kaki Lima (PKL) lapaknya dibongkar Pemerintah Kota Bekasi.
Hal tersebut dikeluhkan Nur Alamsyah selaku kuasa hukum dari PKL yang berada dalam lingkungan RW 20 tersebut. Nur Alamsyah berharap, setelah lapaknya dibongkar pemerintah daerahnya seharusnya beri seolusi, karena menyangkut urusan perut.
"Persoalan para pedagang harus diselesaikan serta dicarikan solusi terbaik. Sudah hampir sepekan para pedagang tidak berjualan lantaran lapaknya dibongkar. Bayangkan mereka memiliki anak yang harus membayar sekolah, mereka pun harus memenuhi kebutuhan sandang dan pangan,"kata Nur Alamsyah kepada palapapos.co.id. Senin (29/11/2021).
Lebih lanjut dia mengaku, akan mengurus perijinan ke dinas terkait agar diperbolehkan para pedagang untuk sementara diperbolhkan membuka lapak sebagai solusi terbaik karena menyangkut kemanusiaan.
"Saya selaku kuasa hukum akan mencoba mengurus perijinan ke dinas terkait agar para korban pembongkaran lapak bisa berjualan kembali. Selain itu, dia juga akan membantu berikan solusi kepada Pemerintah Kota Bekasi apabila tempat tersebut akan dijadikan lapak kuliner Pondokgede,"ucapnya.
Terpisah, salah satu pedagang yang lapaknya terbongkar, Safriyah mengungkapkan dirinya sudah lama berdagang di tempat tersebut. Dia pun menegaskan hasil dari penjualan digunakan untuk mencukupi kehidupan keluarganya.
"Saya berdagang di Perumahan Duta Indah sudah hampir 25 tahun. Kalau dibongkar dan tidak ada solusi untuk kami, mau makan apa keluarga saya, terlebih masih kondisi pandemic Covid-19,"keluh Safriyah.
Safriyah pun berharap Pemerintah Kota Bekasi agar memperhatikan nasib pedang kecil seperti dirinya dan dicarikan tempat berdagang sementara.
Penulis: Yudha