Mobil Pick Up Hilang Dicuri, Siahaan Alami Kerugian Ratusan Juta
TEBINGTINGGI - M Siahaan (61), warga Jalan Bah Kuliat Lingkungan IV, Kelurahan Pelita, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi harus mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Pasalnya, satu unit mobil pick up L300 warna hitam berplat nomor BK 8165 NB miliknya, yang sebelumnya diparkir di halaman rumahnya hilang, Sabtu (2/5/2020) dinihari.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian hilangnya mobil pick up milik korban ini baru diketahui korban sekitar pukul 04.00 Wib, saat korban M Siahaan yang bekerja sebagai pedagang sayur sayuran itu berniat pergi ke pasar untuk berjualan.
Namun, ketika korban keluar dan membuka pintu depan rumahnya, ia terkejut karena mobil Mitsubishi L300 jenis pick up miliknya yang sebelumnya tengah terparkir di depan rumah, sudah tidak berada lagi ditempatnya semula.
Setelah yakin jika mobil L300 pick up miliknya tersebut telah dibawa kabur pelaku pencurian, M Siahaan langsung menghubungi pihak Polres Tebing Tinggi untuk melaporkan peristiwa yang dialami korban.
Selang beberapa waktu kemudian, sejumlah personel SPKT dan Tim Inafis Polres Tebing Tinggi meluncur ke kediaman korban untuk melakukan cek dan olah TKP serta meminta keterangan para saksi mata kejadian.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala SPKT grup A Polres Tebing Tinggi Aiptu Terlaksana Sembiring membenarkan adanya peristiwa pencurian ini.
Dikatakan Aiptu Terlaksana Sembiring, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, sebelum melakukan aksi pencurian, para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang ini terlebih dahulu merusak gembok rantai beralarm yang mengikat pagar besi rumah korban dengan menggunakan alat pemotong baja.
"Dari hasil cek dan olah TKP serta keterangan saksi, pelaku pencurian diduga beraksi sekitar pukul 02.00 Wib dan lebih dari satu orang. Akibat kejadian ini korban mengaku mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai hingga sebesar Rp120 juta rupiah", terang Aiptu Terlaksana Sembiring. (nal)