
SLB C Pariwisata Bundaku mengalami kesulitan memperoleh perizinan operasional sehingga sekolah ini tidak mendapat perhatian pemerintah dan mengalami ambruk bagian atapnya. PALAPA POS/Nuralam
Minim Perhatian, Sekolah Luar Biasa di Bekasi Utara Ambruk
BEKASI - Sekolah Luar Biasa atau SLB C Pariwisata Bundaku di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, ambruk. Diduga ambruk karena bangunan sekolah sudah lapuk, tidak layak digunakan untuk proses belajar mengajar hingga minimnya perhatian dari pemerintah.
Kepala SLB, Anggraeni Puspasari menjelaskan peristiwa ambruknya bangunan sekolah terjadi pada 23 September 2019 sekitar Pukul 18.00 Wib.
Anggraeni mengungkapkan bangunan sekolah sudah tidak layak digunakan, hanya saja, para siswa yang notabene berkebutuhan khusus tetap harus mendapat pembelajaran seperti layaknya anak-anak normal.
"Roboh pertama pada tanggal 25 Juli dan kedua 23 September 2019, sekitar waktu magrib. Kebetulan saat terjadi, sekolah dalam keadaan kosong, tetapi tetangga sekolah yang mendengar sempat kaget dengan bunyi suara yang keras," kata Anggraeni kepada palapapos.co.id, Rabu (16/10/2019).
Diakuinya, bangunan rumah yang dijadikan sekolah dengan status mengontrak ini sudah terlihat tua. Namun karena keterbatasan dana dan minimnya perhatian pemerintah, proses pendidikan berjalan seadanya.
"Kita mulai beroperasi sejak 2012, tetapi memang kita belum memiliki izin operasional karena sulitnya mengurus perizinan dan banyak biaya-biaya yang harus dikeluarkan," kata Anggraeni mengungkapkan pihaknya sudah berusaha mengurus perizinan, namun karena proses birokrasi berbelit-belit dan besarnya biaya yang diminta, SLB C Pariwisata Bundaku yang mengurus 15 siswa disabilitas tanpa legalitas resmi.
"Kita tidak sanggup mengeluarkan biaya yang besar, karena dana kita miliki dari 15 siswa setiap bulannya hanya berkisar Rp4,5 juta, dengan rincian pengeluaran untuk gaji guru sebesar Rp3 juta, dan Rp500 ribunya untuk operasional dan sisanya sekitar Rp1 juta, untuk biaya sewa rumah dijadikan sekolah," papar Anggraeni.
Dia berharap, SLB C Pariwisata Bundaku mendapat perhatian dari pemerintah, terutama dalam pengurusan perizinan.
"Kita berterimakasih kepada media sudah memberitakan sehingga banyak pihak seperti Kemendikbud turun kesini. Saya bersama Yayasan akan berkumpul dengan semua pihak untuk mencari solusi. Kita berharap proses perizinan dikawal agar dipermudah," pungkasnya.
Dirjen Dikdas Kemendikbud Prihatin
Sementara itu, Direktur Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud RI, Sanusi mengaku prihatin atas musibah dialami SLB C Pariwisata Bundaku.
Sekolah Luar Biasa, kata Sanusi, mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, baik dalam aspek pembangunan, proses belajar mengajar hingga bantuan dana bagi seluruh siswa berkebutuhan khusus.
"Ada beberapa langkah kami lakukan, jangka pendeknya adalah anak-anak tetap belajar dengan memanfaatkan fasilitas gedung Aula RW 011 yang sudah diperkenankan oleh Ketua RWnya. Untuk jangka panjangnya, pengurus yayasan harus mengurus izin operasionalnya agar kementerian bisa mengucurkan bantuan baik berupa pembangunan maupun dana stimulan bagi para siswa," kata Sanusi saat meninjau lokasi.
Dia memaparkan Kemendikbud RI memiliki program Indonesia Pintar mengalokasikan anggaran 2020 bagi siswa SD LB sebesar Rp1,6 juta, SMP LB Rp1,9 juta, dan SMA LB Rp2,4 juta.
"Untuk TK LB juga mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta. Besaran dana tersebut diberikan kepada siswa pertahunnya disesuaikan jenjang pendidikannya," terangnya.
Sanusi menjelaskan, pemerintah memiliki program inklusi disediakan untuk anak berkebutuhan khusus di setiap Kota/Kabupaten. Karena itu, ia menyarankan agar orangtua yang memiliki anak disabilitas agar tetap menyekolahkannya.
"Kita juga memiliki program inklusi, jadi setiap anak yang berkebutuhan khusus bisa masuk di sekolah reguler baik SD hingga SLTA," katanya.
Mengenai legalitas, Sanusi mengimbau pemerintah daerah agar mempermudah proses perizinan ditempuh SLB C Pariwisata Bundaku. Sekalipun kewenangan perizinan terdapat di provinsi, Pemerintah Kota Bekasi bisa membantu akses dan bantuan untuk menyediakan sarana dan prasarana dibutuhkan.
"Tanggung jawab pendidikan tidak hanya sekolah, tetapi pemerintah dan juga masyarakat. Banyak yang bisa dilakukan, seperti provinsi yang mempermudah perizinan dan Pemerintah Kota Bekasi dengan memberikan layanan yang dibutuhkan," pungkasnya. (lam)