Salah satu tersangka yang ditangkap atas kepemilikan Narkoba saat ini menjalani proses hukum. PALAPA POS/Alpon Situmorang

Miliki Narkoba, Tiga Pria Ditangkap Polres Taput

TAPUT - Unit Narkoba Polres Taput dalam sehari berbeda waktu dan tempat mengamankan tiga pria dewasa yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Diamankannya ketiga pria warga Tarutung tersebut dibenarkan, Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu Sutomo Simaremare, Sabtu (6/7/2019).

“Semalam Jumat unit Narkoba menangkap tiga pria secara terpisah atas adanya laporan masyarakat penyalahgunaan Narkoba," ungkap Sutomo.

Lebih lanjut, Sutomo merinci tersangka pertama inisial AH (33) warga Desa Hutagalung Siraluompu ditangkap pukul 13.30 Wib di desa Hutabagot.

Dari tangannya diamankan barang bukti 1(satu) buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu beratnya 0,25 Gr, 2 (dua) buah plastik klip bening kosong, 1 (satu) unit sepedamotor Kawasaki Ninja BK 2604 RQ.

Sedangkan tersangka kedua JVMTS (46) ditangkap di Parbubu I Kel. Hutatoruan VI dari tangan tersangka diamankan 1 buah plastik bening berisi narkotika jenis sabu berat 0,17 Gr, 1 buah pipa kaca berisi narkotika jenis sabu, 1 buah pipet plastik yang di bengkokka, 1 buah mancis, 1 buah botol plastik merk Aqua, dan 1 unit mobil Avanza.

Kemudian tersangka ketiga sebut Sutomo JOL (41) diamankan dari lokasi jalan Parbubu Kelurahan Hutatoruan VI dengan barang bukti 3 buah plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu berat 0,97 Gr, 1 buah botol kemasan permen lotte warna putih.

“Ketiga tersangka dibawa beserta barang bukti guna menjalani proses hukum," pungkasnya. (als)

Previous Post Voxpol Ingatkan Jokowi Disiplin Dalam Tentukan Kursi Kabinet
Next PostKetua DPD Golkar Cirebon Toto Sunanto Dipecat