
Suasana rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi terlihat banyak kursi yang kosong. Sabtu (24/9/2022). PALAPA POS/ Yudha
Merasa Dipermainkan, Abdul Rozak Naik Pitam Saat Paripurna
BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Demokrat, Abdul Rozak naik pitam saat menghadiri rapat Paripurna pembahasan penetapan Rancangan Perda Perubahan APBD TA.2022 menjadi Perda Perubahan APBD TA.2022, Sabtu (24/9/2022).
Hal tersebut terjadi lantaran anggota DPRD Fraksi Demokrat, Abdul Rozak saat melakukan interupsi dirinya merasa mekanisme Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) terkesan memainkan dirinya sebagai wakil rakyat.
Ia menegaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA) sulit melakukan komunikasi dengan dirinya.
“Seperti apa mekanisme untuk masuk kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Terlebih bagaimana rakyat awam ingin mengadu kepada anggota dewan nya, kepada pimpinan dewan nya, kepala daerah nya, dan kepala dinas nya, saya saja sebagai anggota DPRD masih sangat sulit untuk berkomunikasi,” ucapnya denga nada kesal.
Tidak hanya itu. Dalam rapat Paripurna yang terkesan mendadak tersebut, Abdul Rozak menuding ada praktik bagi hasil antara anggota dewan dengan dinas terkait ketika aspirasi dan pokok-pokok pikiran (Pokir) disetujui oleh Pemerintah.
“Terjadi lagi katanya kalau dapat sekian, dibagi dua antara anggota dewan dengan dinas terkait, itu juga kesepakatan antara siapa?. Maka dari itu saya bersepakat, andai rapat Paripurna ini tidak mampu menampung aspirasi saya. Ini bentuk kekecewaan saya kepada yang terhormat pimpinan sidang Paripurna dan TAPD yang selalu berbelit-belit, tapi selalu berbicara soal kepentingan rakyat,” tegasnya mengakhiri.
Penulis : Yudha