Menyoal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Siap-siap Inisial 'S' Dipanggil Polda
KOTA BEKASI - Perempuan berinisial IL yang menjadi korban atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum ketua partai politik (parpol) 'S' di Kota Bekasi memenuhi panggilan dari Penyidik Unit 1 Renakta Polda Metro Jaya bersama penasehat hukum, Yogi Pajar Suprayogi dan pengacara, Rini Fitri Octa Amelia, Rabu (11/12/2024).
"Kami mendampingi klien Kami untuk memenuhi panggilan dari Penyidik Unit 1 Renakta Polda Metro Jaya untuk lanjutan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang di laporkan pada tanggal 16 November 2024 di Polda Metro Jaya oleh IL selaku Korban yang dilakukan oleh oknum ketua partai di Kota Bekasi," kata Penasehat Hukum, Yogi Pajar Suprayogi.
"Hari ini kami mendampingi 2 orang saksi yaitu 1 (satu) dari Keluarga dan 1 (satu) nya lagi merupakan Caleg Partai pada Tahun 2023 yang memberikan keterangan bahwa benar pada tanggal 07 Januari 2023 ada Harlah Partai yang di adakan di asrama Haji Bekasi," tambahnya.
Lebih lanjut, saat memenuhi pemanggilan, Yogi menjelaskan penyidik sudah memberikan pertanyaan kepada para saksi sebanyak 36.
"Saksi ditanya penyidik ada yang 16 pertanyaan dan lainnya yang 20 pertanyaan. Alhamdulillah para saksi sudah selesai di mintai keterangannya kami berharap proses ini segera terungkap agar terang benderang perkara yang dilaporkan oleh Korban IL," ucapnya.
Lebih lanjut, Yogi pun menegaskan terduga pelaku yang saat ini menjabat sebagai ketua partai politik dan sempat mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah akan dipanggil serta dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
"Kemungkinan terlapor 'S' akan di panggil sekitar pekan depan kita tunggu dan kita kawal bersama kasus ini," tutupnya. (Yud)