Pegawai PDAM Mual Natio saat melakukan pemutusan sambungan air bagi pelanggan yang menunggak. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Menunggak Tagihan, PDAM Mual Natio Putus Sambungan 250 Pelanggan

TARUTUNG - Dalam rangka melakukan penertiban administrasi dan menghindari penumpukan piutang pelanggannya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Natio melakukan pemutusan sambungan air sebanyak 250 pelanggan. Hal ini dibenarkan Dirut PDAM Mual Natio Lamtagon Manalu, Senin (22/7/2019) diruang kerjanya.

Dikatakannya, pemutusan sambungan harus dilakukan sebagai konsekuensi ketegasan agar piutang pelanggan tidak menumpuk. "Jika mereka berkeinginan disambung kembali, tunggakannya wajib dibayar. Selain itu, kita tidak perkenankan masuk jadi pelanggan baru hanya untuk menghindari pembayaran hutang," tegasnya.

Lamtagon menambahkan, kebijakan ini dilakukan bagi pelanggan yang menunggak berturut-turut diatas tiga bulan. "Kita rugi bila dibiarkan terus, berapa banyak kita akan kehilangan air dengan percuma padahal pelanggan lain masih ada yang sangat membutuhkan," katanya.

Lamtagon juga mengakui, pihaknya masih banyak kekurangan dalam pelayanan maupun penyediaan air bersih ke pelanggan. "Kami akan tetap berupaya secara maksimal memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan," pungkasnya. (als)

Previous Post Mabes TNI Bentuk Tim Bantuan Hukum Untuk Kivlan Zen
Next PostKejari Kota Bandung Tetapkan Dirut PD Pasar Sebagai Tersangka Korupsi