Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. PALAPA POS/Istimewa

Menteri PUPR: Pengusaha Kecil Menengah Dapat Porsi Banyak

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan dalam kebijakan pemaketan pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR, jumlah paket pekerjaan lebih banyak untuk klasifikasi badan usaha kecil menengah.

"Dengan kebijakan ini maka pengusaha kecil dan menegah di daerah mendapat porsi lebih banyak. Untuk jasa konstruksi, kontraktor besar tidak boleh ikut pelelangan untuk pekerjaan di bawah Rp100 miliar," kata Basuki Hadimuljono dalam siaran pers PUPR di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Sebagaimana diketahui, Kementerian PUPR pada 2019 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp110,7 triliun. Dari jumlah tersebut, jumlah paket kontraktual termasuk kontrak tahun berjangka sebanyak 8.755 paket dengan nilai Rp 88,5 triliun.

Sedangkan progress lelang hingga 24 Maret 2019, dari nilai paket kontraktual 2019 sebesar Rp 88,5 triliun yang terbagi dalam 8.755 paket, sudah terkontrak sebanyak 3.462 paket (39,5 persen dari jumlah paket) dengan nilai Rp49 triliun.

"Sisanya 5.293 paket senilai Rp 39,5 triliun dalam proses lelang sehingga progres ini akan berubah setiap harinya," kata Menteri PUPR.

Menurut dia, Kementerian PUPR sebagai pembina jasa konstruksi nasional mendengarkan aspirasi masyarakat jasa konstruksi untuk meningkatkan kemampuan kontraktor dan konsultan kecil dan menengah.

Sebelumnya, Menteri PUPR juga mendorong kontraktor kecil dan menengah naik kelas dan bahkan melebarkan ekspansi bisnisnya ke luar negeri.

Basuki menyatakan pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada kontraktor nasional melalui regulasi dan kebijakan pemaketan untuk mendorong kontraktor kecil bisa naik menjadi menengah, dan kontraktor menengah menjadi besar.

Keberpihakan bagi kemajuan kontraktor kecil dan menengah dilakukan dengan penerbitan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 14/SE/M/2018 tentang Pemberlakuan Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2019.

Dalam surat tersebut Menteri Basuki menyatakan nilai proyek yang bisa diikuti BUMN/kontraktor swasta besar adalah di atas Rp100 miliar, kontraktor menengah Rp10-100 miliar, dan kontraktor kecil maksimal Rp10 miliar.

Pada 2017 untuk belanja modal sebesar Rp74 triliun yang terbagi menjadi 5.770 paket pekerjaan, sebanyak 5.519 paket (96 persennya) senilai Rp35,7 triliun dikerjakan kontraktor kecil dan menengah dengan nilai paket di bawah Rp50 miliar.

Sementara, pada anggaran 2018, sebanyak 95 persen merupakan paket pekerjaan dengan nilai di bawah Rp50 miliar sebesar Rp34,3 triliun dari total Rp96,6 triliun. (ant)

Previous Post Bawaslu Kota Tebing Tinggi Ajak Mahasiswa Dan Media Awasi Pemilu 2019
Next PostSegitiga ‘Rebana’ Solusi Jabar Genjot Industri Tekstil