Ketua Komisi Satu dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak. PALAPA POS/ Yudha

Menghindari Kebocoran PAD, Ketua Komisi Satu Akan Evaluasi Izin Reklame dan Dinas Terkait

BEKASI - Ketua Komisi Satu DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mengatakan akan melakukan evalusai atau peninjauan kembali terhadap izin pemasangan reklame di Kota Bekasi.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebab dia menduga banyak reklme belum mendaptkan izin dari Dinas terkait yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (16/11/2021).

"Saya dari Komisi Satu DPRD Kota Bekasi akan melakukan evaluasi dan peninjauan kembali reklame, karena disinyalir belum mendapatkan izin namun sudah terpasang dengan kokoh,"kata Abdul Rozak.

Pria berasal dari Fraksi Partai Demokrat itu pun menyatakan akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas terkait yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi terkait perizinan, dan selanjutnya akan lakukan pengecekan bersama dilapangan.

"Kita akan melakukan pengecekan berapa reklame di Kota Bekasi untuk memastikan mana saja yang sudah mendapatkan izin dan belum. Serta kami akan menindaklanjuti seperti apa mekanisme perizinannya,"tegasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, demi kemajuan Kota Bekasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jangan ada kebocoran, utnuk itu gunanya dilakukan evaluasi atau pengedekan semua perizinan.

"Demi tertibnya aturan yang berkaitan dengan pendapatan, kami akan melakukan peninjauan kepada seluruh jenis perizinan demi kemajuan Kota Bekasi,"tutupnya. (adv)

Previous Post Juru Parkir di Mini Market Bukan Termasuk Pungli
Next PostAbdul Rozak Menuai Ucapan Terimakasih Usai Jaring Aspirasi Warga