Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital 2021 di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (14/8/2021). PALAPA POS/ Desi

Memahami Pentingnya Data Pribadi

SIMALUNGUN - Guna mewujudkan pencanangan literasi di bidang digital bagi masyarakat dari berbagai kalangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital 2021 di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (14/8/2021).

Gubsu H. Edy Ramayadi selaku pembicara kunci memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Zul Ichwan SY (US AID YEP dan Dir Lembaga Pendidikan Terapan Panghegar), pada pilar Kecakapan Digital memaparkan tema “PAPERLESS TRANSACTION: AKSES DAN FITUR TRANSAKSI DIGITAL”.

"Transaksi digital yang aman, dengan cara pastikan perusahaan yang menyediakan jasa keuangan, jaga privasi gawai, lindungi gawai, serta jaga kerahasiaan PIN dan OTP," sebutnya.

Manfaat paperless office, meliputi hemat waktu dalam pencarian dokumen, hemat tempat, hemat biaya, kemudahan transfer informasi, ramah lingkungan, dan meningkatkan keamanan.

Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital, Rana Rayendra (CEO of Bicara Project) mengangkat tema “JANGAN ASAL SETUJU, KETAHUI DULU KETENTUAN PRIVASI DAN KEAMANANNYA”.

"Pentingnya keamanan privasi dalam dunia digital, untuk menghindari kekerasan berbasis gender online, penyalahgunaan data pribadi, pencemaran nama baik, serta pengendalian data pribadi," jelasnya.

Pilar Budaya Digital, Firinta Togatorop (Dosen Pendidikan Bahasa Inggris Politeknik Bisnis Indonesia) memberikan materi dengan tema “MENGENAL LEBIH JAUH CARA MENYUARAKAN PENDAPAT DI DUNIA DIGITAL”.

Firinta menjelaskan dunia digital adalah suatu kondisi kehidupan atau zaman dimana semua kegiatan yang mendukung kehidupan sudah dipermudah dengan adanya teknologi. Bisa juga dikatakan bahwa era digital hadir untuk menggantikan beberapa teknologi masa lalu agar jadi lebih praktis dan modern.

Narasumber terakhir pada pilar Etika Digital, Asima Rohana Sinaga (Kepala Lab. Bahasa Universitas HKBP Nommensen) mengangkat tema “BEBAS NAMUN TERBATAS: BEREKSPRESI DI MEDIA SOSIAL”.

Webinar diakhiri Veren Valencia (Konten Kreator, Kreatif Desain, Influencer dengan Followers 20,1 Ribu) menyimpulkan transaksi digital yang aman, dengan cara pastikan perusahaan yang menyediakan jasa keuangan, jaga privasi gawai, lindungi gawai, serta jaga kerahasiaan PIN dan OTP.

Hal yang harus dilakukan dalam menjaga keamanan privasi, antara lain pembatasan informasi dan data pribadi, pantang meminjamkan gawai pribadi, perkuat password, perhatikan izin, serta lapor bila terjadi insiden.

Cara menyuarakan pendapat di dunia digital, antara lain hindari opini provokatif, mengetahui isu secara detail, memikirkan kembali pendapat, sopan dan santun, serta memahami regulasi UU ITE.

Hal yang harus dilakukan untuk kebebasan berekspresi di media sosial, dengan cara hati-hati bermedia sosial, lindungi identitas diri, hapus akun negatif, serta edukasi masyarakat.

Penulis : Desi

Previous Post Dinas Damkar  Berencana Bangun Pos Sektor Pemadam di Kota Bekasi
Next PostKeterampilan Digital di Era Pandemi