Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno. PALAPAPOS/Jes Sihotang

Mayat Mr X ‘Dikulkas’ RSU Siantar, Polsek Parapat Wajib Bayar Rp 100.000 Per Hari

PARAPAT- Polemik identitas Mr X telah memasuki hari kelima sejak ditemukan pada Sabtu (6/7/2019) lalu. Korban diduga diseret pakai tali setelah meninggal dunia dan jasadnya kemungkinan sempat ditenggelamkan dan mengapung hingga Sabtu lalu.

Hingga kini, mayat diduga korban pembunuhan tersebut masih disimpan di ‘Kulkas' (lemari pendingin mayat) RSU Djasarmen Siantar, dengan biaya Rp100.000 per hari dan ditanggung sepenuhnya pihak Polsek Parapat.

Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno didampingi Kanitreskrim Ipda Javercon Manurung menuturkan, pihaknya tengah mendalami kasus penemuan mayat yang mengambang di kawasan Danau Toba, tepatnya dibawah Tugu Siliwangi sekitar 200 Meter dari Siantar Hotel Parapat. 

"Untuk tanda-tanda kekerasan sepertinya ada dan jeratan tali dileher korban kemungkinan, karena korban itu ditarik pakai tali nilon ke arah danau menggunakan moda transportasi Danau ini, lalu ditenggelamkan berdasarkan keterangan dokter di RSU Parapat, jika mayat itu sudah meninggal empat hari sebelum ditemukan dan itulah perkiraannya," ujarnya di Resto Siantar Hotel Parapat, Kamis (11/7/2019).

Temuan mayat yang sempat menghebohkan warga Parapat tersebut, hingga saat ini belum diketahui pihak yang membuang mayat itu ke Danau Toba.

"Kami juga kesulitan mengetahui sidik jari korban, karena jemari korban sudah melepuh, jadi garis dan liris jarinya sudah tak utuh lagi. Saat ini, jasad Mr X itu masih disimpan di lemari pendingin mayat di RSU Siantar dan kami harus membayar Rp100.000 per hari untuk biaya kulkasnya," tandas AKP Bambang. (jes)

Previous Post Iqbal: Munas Golkar Dipercepat Tidak Terkait Pelantikan Presiden
Next PostKetua Asprov PSSI Jateng Divonis Satu Tahun Sembilan Bulan Penjara