APK yang dibersihkan Panwascam Girsang Sipangan Bolon. PALAPAPOS/Jes Sihotang

Masa Tenang, Panwascam Girsang Sipangan Bolon Bersihkan APK di Parapat

SIMALUNGUN - Masa tenang selama tiga hari bagi Pasangan Calon Presiden dan wakilnya serta seluruh Calon Legeslatif sebelum Pemilu serentak pada 17 April 2019, Pengawas Kecamatan (Panwascam) Girsang Sipangan Bolon menertibkan seluruh jenis Alat Peraga Kampanye (APK) di Parapat, Senin (15/4/2019).

Pengamatan palapapos.co.id, Ketua Panwaslu bersama para Panwaslu kelurahan dan Panwaslu Nagori Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun menertibkan seluruh jenis APK, baliho dan spanduk yang masih terpasang di seluruh wilayah Parapat.

Ketua Panwaslu Girsang Sipangan Bolon, Jesron Sihotang ketika menurunkan APK Caleg di Jalan Sisingamangaraja Parapat mengatakan, pihaknya pada Minggu (14/4/2019) sudah bekerja menurunkan puluhan APK Caleg berukuran besar dan kecil dari seluruh wilayah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

"Saat ini masa tenang bagi paslon dan seluruh caleg, seluruh alat peraga kampanye wajib ditertibkan di seluruh lokasi sesuai dengan peraturan KPU, yang sebelumnya diberikan waktu untuk kampanye dan memasang alat kampanye," katanya.

Dikatakannya, seluruh APK yang ditertibkan Panwalu akan diamankan di Kantor Panwaslu Girsang Sipangan Bolon. Jes juga menambahkan, bahwa kedepan sebaiknya pemilik billnoard agar tetap bertanggung jawab atas pemasangan alat peraga kampanye (APK) berbayar di papan reklame tersebut, dan seharusnya pemilik billboard itu taat aturan juga, 

"Jangan untung dikau, buntung diaku. Soalnya kami harus menurunkan APK itu sendiri dari bilboard yang tinggi dan besar, menggaji tukang panjat, padahal biaya untuk membersihkan APK tidak ada ditampung dalam anggaran, termasuk biaya keselamatan tukang panjat yang kita bayar, bahayanya lagi disanapun ada juga tegangan listrik sebab sebahagian billboard itu ada juga yang di aliri listrik," tegas Jes.

Lebih lanjut, Jes menuturkan, kedepannya pemilik billboard dan si pemberi izin untuk pemasangan APK dipapan reklame regulasinya harus diperketat apalagi di tahun-tahun politik. (jes)

Previous Post Presiden Jokowi Ajak Arab Saudi Kerja Sama Syiarkan Islam Toleran
Next PostAparat Gabungan Bersihkan APK Di Depok