Mahasiswa Dorong Ombudsman Investigasi PDAM Tirta Patriot
BEKASI – Mahasiswa mendorong Ombudsman RI melakukan investigasi ke perusahaan milik Pemerintah Kota Bekasi terkait polemik ketidaktpatuhan Direksi PDAM Tirta Patriot terhadap PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Aktivis Forum Studi Mahasiswa Bekasi (FSMB) Putra Yudha mengatakan, Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, Solihat secara jelas tidak patuh terhadap peraturan diberlakukan. Sehingga, membiarkan pengurus partai menjadi Kasubag Humas.
"Ini seperti sengaja dibiarkan oleh Direksi. FSMB menilai Ebot (panggilan Solihat) selaku Dirut PDAM Tirta Patriot gagal menjalankan tugas dan kedisplinan pegawai. Jadi layak diberhentikan," tegas Putra Yudha, Selasa (12/11/2019).
Baca Juga: Ombudsman Curigai PDAM Tirta Patriot Terindikasi Lakukan Pelanggaran Administrasi
PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, kata Putra, jelas melarang adanya pengurus parpol menjadi pegawai BUMD. Namun hingga kini, masih berstatus sebagai pegawai PDAM Tirta Patriot masih.
"Kita memang dengar katanya mengundurkan diri dari parpol dan memilih jadi pegawai PDAM. Tetapi sampai sekarang belum ada kejelasanya berupa surat keputusan dari Partai Golkar," kata dia.
Rencananya, sambung Putra, FSMB akan melaporkan masalah ini ke Ombudsman RI. "Kita minta Ombudsman untuk turun menginvestigasi kasus ini. Mungkin nanti akan ditemukan masalah lain yang terjadi di PDAM Tirta Patriot atau bisa juga merambah ke BUMD lainnya," tandasnya. (lam)