Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) saat aksi di Kantor Pemerintah Kota Bekasi. PALAPA POS/Robby (foto-ist).

LSM GMBI Gruduk Pemkot Bekasi, Ini Penyebabnya

KOTA BEKASI - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kembali menggeruduk gedung Pemkot Bekasi. Hal itu lantaran Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad yang memaksakan masyarakat kurang mampu untuk bersekolah di SMP Swasta, Kamis (1/8/2024).

Sekretaris LSM GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago saat berorasi menyampaikan bahwa saat ini masih ada sekitar 7 ribu lebih anak-anak Kota Bekasi belum masuk sekolah, karena masih berharap masuk ke SMP Negeri. Sedangkan, Pemkot Bekasi dan BMPS sudah menandatangani MoU yang mereka nilai cacat hukum.

“MoU dibuat BMPS dan ditandatangani Pj Wali Kota Bekasi. Sedangkan DPRD dan bagian hukum tidak dilibatkan. Ini menurut kami cacat MoU-nya,” ucapnya.

Seharusnya, imbuh Delvin, MoU yang dibuat BMPS dikaji terlebih dahulu, baik oleh DPRD dan bagian hukum. Kenyataannya tidak ada tandatangan baik bagian hukum maupun pihak DPRD.

“Dengan adanya MoU, itu anak-anak Kota Bekasi belum mendapatkan kepastian dan sampai sekarang masih tidak sekolah. Itu adalah kesalahan Pj Wali Kota Bekasi,” imbuh Delvin.

Delvin mengaku, kenyataan sekarang berbanding terbalik dengan kenyataan masa lalu. Dimana dulu yang jumlah kelas mencapai 9, 10 hingga 11 kelas. Kini hanya 7 kelas.

“Kami ingin Pemkot pro terhadap anak-anak Kota Bekasi yang saat ini belum bersekolah. Kalau tidak lebih baik Pj Wali Kota Bekasi mengundurkan diri saja,” tutupnya.

Penulis : Robby.

Previous Post Istri Tri Adhianto Berjuang Memberdayakan Perempuan Kota Bekasi
Next PostSaat Menjabat Kepala Daerah, Tri Adhianto Berikan Banyak Manfaat Untuk Masyarakat