Gedung Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA BUlak Kapal, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (13/9/2021). PALAPA POS. Yudha

Lapas Bulak Kapal Kota Bekasi Overload

BEKASI - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal Kota Bekasi saat ini melebihi kapasitas yang ditentukan. Diketahui warga binaan di lapas tersebut saat ini mencapai 1.800 orang sementara kapasitas semestinya hanya 750 orang.  

Hal tersebut dikatakan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kota Bekasi, Hensyah, Senin (13/9/2021). Menurutnya, Idealnya itu menurut standarisasi, satu orang penghuni menempati ruangan 4 meter persegi.

“Namun dengan ukuran kamar di kita itu 3x4 seharusnya maksimal 3 orang, saat ini kamar  berisikan 7 orang, dan itu tidak ideal,"ucap Hensah.

Lebih lanjut Hensyah menjelaskan,  kapasitas lapas yang berlokasi di Jalan Pahlawan No 1 Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur itu hanya memiliki kapasitas 750 narapidana.

"Jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Bekasi itu sudah berada di atas kapasitas yang tersedia,”katanya menjelaskan kepada palapapos.co.id.

Mencegah terjadinya bencana kebakaran dan hal-hal yang tidak diingingkan di lingkungan lapas Hensah mengatakan, pihaknya secara berkala mengontrol instalasi kelistrikan, berikut dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersedia di tiap blok dilakukan secara berkala.

Penulis: Yudha

 

Previous Post Fasilitasi Vaksinasi 5000 Jemaat, Ephorus Robinson : HKBP Bangga Kepada Kapolda Sumut
Next PostBupati Taput dan Ephorus HKBP Dampingi Kapoldasu Serahkan Paket Sembako ke Warga