
Tersangka Dedi Eilly Hutahaean alias Dedi (kiri) warga Kabupaten Toba yang di bekuk Opsnal Satnarkoba Polres Taput saat hendak transaksi narkoba jenis sabu. PALAPA POS/ Alpon Situmorang
Kurir Sabu Warga Kabupaten Toba Ditangkap di Taput
TAPANULI UTARA - Niat mencari untung dari hasil penjualan narkoba, warga Kabupaten Toba malah tertangkap di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Tersangka Dedi Eilly Hutahaean alias Dedi ( 28 ) Warga Pasar Baru, Dusun 3, Desa Sidulang, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba ditangkap petugas Operasional Satuan Narkoba Polres Taput di Jalan SM Raja, Kelurahan Pasar Siborongborong persis di depan SPBU saat berdiri di pinggir jalan menunggu pemesan.
Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing, Jumat (1/4/2022) membenarkan penangkapan terhadap seorang laki- laki warga Kabupaten Toba. Satuan Opsnal Narkoba berhasil menangkap tersangka setelah sebelumnya mendapat informasi akurat dari masyarakat.
"Petugas kita dilapangan sempat menunggu transaksi terjadi, namun hingga setengah jam di pantau pembelinya tak kunjung datang,"ungkap Baringbing.
Mengantisipasi target melarikan diri, tim langsung menangkap tersangka dan dilakukan pengeledahan di geledah ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu brutto 1,40 gram, 2 (dua) lembar tissu, 1(satu) buah kotak rook, dan 1(satu) unit handphone warna biru.
Tersangka selanjutnya diboyong ke Polres Taput untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan penyidik narkoba, tersangka mengakui bahwa dirinya membawa narkoba tersebut ke Taput karena sudah dipesan temannya.
"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaa untuk pengembangan kasus tersebut hingga ke bandarnya," pungkas Baringbing.
Penulis : Alponso