
Komisioner KPUD Taput dan saksi parpol maupun Capres/Cawapres saat menandatangani hasil perolehan suara dalam rapat pleno terbuka Senin (6/5/2019) dini hari. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
KPUD Taput Tetapkan Jokowi-Amin Raih 94,1 Persen Suara
TARUTUNG - Rapat pleno proses rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2019 untuk Pilpres di Kabupaten Tapanuli Utara yang digelar sejak tanggal 1 hingga 6 Mei menetapkan pasangan Jokowi-Amin menang telak.
Hasil raihan suara berdasarkan rekapitulasi berjenjang mulai dari Desa, Kecamatan hingga Kabupaten, KPUD menetapkan pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Amin meraup suara 152.500 atau 94,1 persen sedangkan pasangan 02 Prabowo-Sandi hanya mampu meraih suara 9.559 atau 5,9 persen.
Berdasarkan formulir DB1 PPWP dirilis suara Jokowi-Amin Kecamatan Tarutung 21.793 sedangkan Prabowo-Sandi 1.474, Kecamatan Siatas Barita Jokowi-Amin 7.327 sedangkan Prabowo-Sandi 425, Kecamatan Adiankoting Jokowi-Amin 7.089 sedang Prabowo-Amin 599, Kecamatan Sipoholon Jokowi-Amin 12.324 sedangkan Prabowo-Sandi 492, Kecamatan Pahae Julu Jokowi-Amin 6.574 sedangkan Prabowo-Sandi 515.
Selanjutnya, Kecamatan Pahae Jae 5.355 sedang Prabowo-Sandi 1.056, Kecamatan Simangumban Jokowi-Amin 3.161 sedangkan Prabowo-Sandi 1.050, Kecamatan Purbatua Jokowi-Amin 3.331 sedangkan Prabowo-Sandi 804, Kecamatan Siborong Borong Jokowi-Amin 28.854 sedangkan Prabowo-Sandi 678, Kecamatan Pagaran Jokowi-Amin 9.268 sedangkan Prabowo-Sandi 217.
Selain itu, Kecamatan Parmonangan Jokowi-Amin 6.915 sedangkan Prabowo-Sandi 313, Kecamatan Sipahutar Jokowi-Amin 13.821 sedangkan Prabowo-Sandi 398, Kecamatan Pangaribuan Jokowi-Amin 14.361 sedangkan Prabowo-Sandi 836, Kecamatan Garoga Jokowi-Amin 8.693 sedangkan Prabowo-Amin 598 dan Muara Jokowi-Amin 7.634 sedangkan Prabowo-Sandi 104 suara.
Perhitungan suara tersebut dari total jumlah suara sah 162.059 sedangkan suara tidak sah mencapai.1.517 dengan total suara sah dan tidak sah mencapai 163.576 suara.
Ketua KPUD Taput Kopman Pasaribu mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan perhitungan suara Pemilu Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten dan akan dilanjutkan mengikuti rekapitulasi tingkat Provinsi.
"Jadi ini masih penetapan hasil perolehan suara dan secara nasional nantinya masih akan menunggu penetapan KPU Pusat yang dijadwalkan 22 Mei," tukasnya, Senin (6/5/2019). (als)