Komisioner KPUD Humbahas melakukan pleno terbuka penetapan caleg terpilih pada Pemilu 2019. PALAPAPOS/Andi Siregar

KPUD Humbahas Tetapkan 25 Caleg Terpilih

DOLOK SANGGUL - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan 25 orang calon legislatif terpilih untuk Kabupaten Humbahas Periode 2019-2024. Penetapan Caleg terpilih itu dilakukan dalam pleno terbuka KPUD Humbahas, bertempat Grand Maju Hotel, Dolok Sanggul, Selasa (13/8/2019).

Ketua KPUD Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing menjelaskan, bahwa 25 orang caleg tersebut berasal dari delapan partai, yakni Gerindra  (dua kursi), PDIP (tujuh kursi), Golkar (lima kursi), NasDem (tiga), Perindo (dua kursi), PSI (satu kursi), Hanura (empat kursi) dan Demokrat (satu kursi). Sedangkan Partai yang tidak memiliki perolehan kursi di DPRD dalam Pemilu 2019 adalah PKB, Garuda, Berkarya, PKS, PAN, PBB dan PKPI.

Katanya, adapun nama-nama caleg terpilih tersebut, adalah Jimmi Togu Purba, Mora Tua Gajah (Gerindra), Daniel Banjarnahor, Ramses Lumban Gaol, Jamanat Sihite, Tingkos S Martua Silaban, Kepler Torang Sianturi, Masria Sinaga, Hulman Minter Tumanggor (PDIP), Marolop Manik, Marolop Situmorang, Manaek Hutasoit, Bantu Tambunan, Laston Sinaga (Golkar).

Marsono Simamora, Normauli Simarmata, Mutiha Hasugian (NasDem), Guntur Sariaman, Charles Ary Heryanto (Perindo), Poltak Purba (PSI), Robertho Simanullang, Rosdiana Manalu, Labuan Sihombing, Martini Purba (Hanura), Beresman Sianturi (Demokrat).

Lebih lanjut, sambung Binsar, bahwa penetapan 25 caleg terpilih itu dituangkan dalam keputusan KPUD Humbahas Nomor: 258/HK.03.1-Kpt/1216/KP-Kab/VIII/2019 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten Humbahas Tahun 2019. (and)

Previous Post Rumah DP Rp 0 Pondok Kelapa Sediakan Parkir Mobil Bukan Untuk Penghuni
Next PostPelantikan Anggota DPRD Jabar Terpilih 2 September 2019