
Komisioner KPUD Humbahas didampingi Wakapolres, Ketua Bawaslu saat menerima pengiriman surat suara peserta pemilu. PALAPAPOS/Andi Siregar
KPUD Humbahas Terima Surat Suara Pemilu
DOLOK SANGGUL - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Presiden-Wakil Presiden, DPRD, DPRD Provinsi, DPR dan DPD yang digelar 17 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Humbang Hasundutan (Humbahas) terima surat suara DPRD, DPRD Provinsi dan DPR minus surat suara DPD dan Presiden.
Ketua KPUD Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing kepada wartawan, Selasa (12/2/2019) mengatakan, surat suara peserta pemilu itu sampai di kantor KPUD Humbahas sekitar pukul 09:30 Wib. Serah terima surat suara tersebut kepada KPUD Humbahas disaksikan Wakapolres Humbahas Kompol DP Silalahi, Ketua Bawaslu Henri Wesley Pasaribu.
Dijelaskan, bahwa jumlah surat suara DPRD, DPRD Provinsi dan DPR RI itu sebanyak 802 kotak. Secara rinci, surat suara DPRD Dapil I Humbahas sebanyak 131 kotak, Dapil II 66 kotak dan Dapil III 75 Kotak. Sementara surat suara DPRD Provinsi Dapil IX Sumut sebanyak 265 kotak dan surat suara DPR RI Dapil Sumut II sebanyak 265 kotak.
Untuk pelipatan surat suara tadi, katanya, pihaknya masih menunggu pengiriman surat suara Presiden-Wakil Presiden dan DPD. Pelipatan surat suara akan dilakukan secara bersamaan yang dijadwalkan tanggal 25 Februari yang dilanjutkan dengan penyortiran.
“Pengadaan surat suara peserta pemilu ini langsung ditangani oleh KPU RI. Pengadaan dilakukan pada sejumlah daerah di Indonesia. Sehingga pengiriman suarat suara tadi tidak bisa dilakukan secara serentak,” tukasnya.
Mantan aktivis GMKI itu menjelaskan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah menerima alat kelengkapan TPS, kotak suara serta sampul. Untuk sementara, sambungnya, alat kelengkapan TPS, kotak suara dan sampul tersebut disimpan di gudang logistik KPUD Humbahas.
Selanjutnya, selain surat suara DPD dan Presiden-Wakil Presiden, pihaknya juga masih menunggu logistik pemilu, yakni formulir isian di TPS. “Kita belum mengetahui kapan pengiriman logistik pemilu untuk formulir isian di TPS. Biasanya, H-2 sebelum pengiriman logistik, akan disampaikan ke KPUD Kabupaten/kota,” pungkasnya. (and)