KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara di Jakarta
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di Jakarta.
"Benar KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur,"ungkap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Tim penindakan KPK sebelumnya menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Tujuh orang ditangkap di Jakarta terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, dan pihak swasta.
BACA JUGA ; Barang Bukti Rp 5,7 M, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Tersangka Korupsi
BACA JUGA : KPK OTT Wali Kota Bekasi Diduga Kaitan Lelang Jabatan dan PBJ
Empat orang lainnya ditangkap di Kalimantan Timur dari unsur ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.
“KPK dalam OTT mengamankan barang bukti uang dalam bentuk pecahan rupiah. Mereka saat ini sedang diperiksa di Gedung KPK. Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang telah ditangkap,”kata Ali Fikri.
Dinformasikan KPK, penangkapan Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan terkait dengan dugaan penerimaan suap dan/atau gratifikasi. (red)