KPK OTT di Kabupaten Langkat
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (0TT) pada Selasa (18/1/2022) malam di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
"Selasa (18/1/2022) malam KPK menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut,"ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (19/1/2022).
BACA JUGA : KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara di Jakarta
BACA JUGA : Barang Bukti Rp 5,7 M, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Tersangka Korupsi
BACA JUGA : KPK OTT Wali Kota Bekasi Diduga Kaitan Lelang Jabatan dan PBJ
Siapa saja yang ditangkap tim KPK kata Ali Fikri akan akan diinformasikan legih lanjut, juga terakait kasus penangkapan
"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan, memeintai keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap, mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai. Maksimal 24 jam akan ditentukan status para terkait, "ujarnya.(red)