Kantor Bupati Muara Enim disegel Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Senin (2/9/2019) malam. PALAPA POS/Istimewa

KPK Benarkan Tangkap Bupati Muara Enim

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan pada Senin (2/9/2019) malam.

"Ya benar, KPK telah membawa empat orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta. "Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar Basaria.

Selain menangkap empat orang, KPK juga turut mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

"KPK mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," kata Basaria Panjaitan.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. "Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria. (ant)

Previous Post 120 Anggota DPRD Jawa Tengah 2019-2024 Resmi Dilantik
Next PostDua Tersangka Kasus Asrama Mahasiswa Papua Di Surabaya Resmi Ditahan