Masyarakat melakukan shalat berjamaah, PALAPA POS/ Yudha

Kota Bekasi Masih Terapkan Jaga Jarak Saat Shalat Berjamaah

BEKASI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mulai memberikan seruan kepada setiap daerah untuk merapatkan saf saat shalat berjamaah di masjid ataupun musholla. Hal itu dilakukan lantaran kasus Covid-19 mulai landai.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Hasnul Qolid Pasaribu mengaku belum menerapkan seruan  MUI Pusat,  dikarenakan saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi agar dapat menjalankan aturan baru yang dikeluarkan MUI Pusat.

"Sebenarnya kita lagi menunggu mau berbicara dulu dengan Wali Kota Bekasi dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Numan Wali Kota Bekasi sekarang lagi mengadakan hari ulang tahun Kota Bekasi, jadi belum sempat ngobrol,"ungkapnya.

Namun ia mengatakan, pihaknya mendukung seruan yang dikeluarkan MUI Pusat, karena penyebaran Covid-19 mulai melandai. Dirinya pun menganggap hal itu sangat positif terlebih bisa mempermudah masyarakat dalam beribadah.

"Dari MUI Kota Bekasi menganggap itu positif dan sah-sah saja, karena kondisinya sekarang sudah berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya.. Apalagi kondisi sekarang juga sudah mulai dipermudah pergi keluar daerah. Juga pesawat udah mudah kan tidak perlu melakukan PCR atau sebagainya, naik bis, kereta api. Kita mendukung baik kalau seandainya sudah aman dan itu sudah menjamin keselamatan kita semua,. Kita mendukung agar saf shalat itu dirapatkan,"katanya.

Sekedar informasi, menurut data Dinas Kesehatan Kota Bekasi terhitung dari Kamis (10/3/2022) kasus kumulatif Covid-19 mencapai 158.154, kasus konfirmasi 579, dan kasus sembuh mencapai 150.483 kasus.

Penulis : Yudha

Previous Post Tiga Hari Kunker di Luat Pahae, Bupati Nikson Cek Infrastruktur Desa
Next PostHUT Kota Bekasi, REZMI Lakukan Santunan Anak Yatim