Komisi I: PDAM Tirta Patriot Harus Dievaluasi
BEKASI - Membengkaknya pengeluaran belanja pegawai PDAM Tirta Patriot memaksa Pemerintah Kota Bekasi terus menyokong penyertaan modal setiap tahunnya melalui APBD Kota Bekasi.
Tercatat, sejak 2011 hingga 2018 penyertaan modal dari APBD Kota Bekasi sebesar Rp186 miliar.
Besarnya penyertaan modal terhadap PDAM Tirta Patriot, dikatakan anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang akibat tata kelola perusahaan tidak profesional. Sehingga, beban keuangan menjadi tidak stabil.
"Lebih besar pasak daripada tiang. Jadi antara pendapatan dengan pengeluaran tidak seimbang, ini perusahaan yang tidak profesional dan harus dievaluasi," ujar Nico di DPRD Kota Bekasi, Senin (4/11/2019).
Penyebab ketidakstabilan tata kelola PDAM, menurut Nico, karena dalam proses rekrutmen direksi tidak mengedepankan azas profesionalisme, melainkan kedekatan emosional atau mengakomodir kepentingan politik penguasa.
"Jajaran direksi yang direkrut harus punya prestasi gemilang membidangi posisinya. Bukan orang yang pernah berjasa dalam politik seperti mantan Komisioner KPU, pengurus partai atau kelompok tertentu," kata Nico.
Baca Juga: Penyertaan Modal APBD Disebut Bikin Malas Direksi PDAM Tirta Patriot
Politisi PDIP ini juga menyoroti membludaknya jumlah pegawai PDAM Tirta Patriot yang mencapai 200 karyawan. Nico mengungkap gaji dikeluarkan pertahunnya mencapai Rp26 miliar, sementara pendapatan bersih teralokasi hanya Rp6 miliar.
"Tidak relevan jika penyertaan modal hanya untuk menutupi beban belanja pegawai. Sekali dua kali boleh penyertaan modal. Namun perusahaan harus menghasilkan," kata Nico menyinggung besaran penyertaan modal TA 2018 sebesar Rp20 miliar.
Seharusnya, lanjut Nico, PDAM melakukan efisiensi dalam perekrutan pegawai guna menyeimbangkan keuangan.
"Perusahaan bukan lembaga sosial yang menampung untuk mempekerjakan orang. Direksi harus efisien dalam menentukan belanja, sehingga tidak membebankan keuangan daerah hanya untuk membayar gaji pegawai," ketus Nico.
"Komisi I mendesak agar menghentikan penyertaan modal, kecuali ada program besar atau keuangan tidak mencukupi," tegas Nico. (lam)