Pimpinan KPK 2019-2023.

Ketua KPK: Pengunduran Diri Pegawai Tidak Terkait Status ASN

JAKARTA - Ketua KPK 2019-2023 Firli Bahuri menegaskan pengunduran diri sejumlah pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi tidak terkait dengan perubahan status mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Pegawai KPK yang mengundurkan diri tidak ada kaitan dengan pengangkatan ASN. Saat saya deputi, tiga orang mengundurkan diri, satu, karena nikah, karena bekerja di instansi lain, mendapat pekerjaan lain. Sama dengan 12 orang pegawai KPK.  Jadi tidak ada kaitan dengan ASN," kata Firli di kompleks istana kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2019). Sebelumnya diberitakan ada 12 orang pegawai yang mengundurkan diri terkait dengan penerapan UU KPK. "Tidak kaitannya dengan pimpinan baru, dari dulu kita bersatu kok. Siapa yang mengatakan berpisah? Tidak ada kok," ungkap Firli. Firli juga membantah ia punya relasi tidak baik dengan para pegawai. (red)  

Previous Post Bupati Nikson Nababan Pimpin Rakor Akhir Tahun Pemkab Taput
Next PostJuara Tertib Administrasi, PKK Tiga Desa di Taput Raih Hadiah Sepeda Motor