Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim

Ketua Komisi II : Kami Tengah Mempersiapkan Perda Utilitas

KOTA BEKASI - Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai utilitas, guna mengatasi semrawutnya kondisi kabel di seluruh wilayah Kota Bekasi, Selasa (8/8/2023).

"Melalui Peraturan Daerah (Perda) utilitas yang saat ini tengah dibahas dan akan di paripurnakan, diharapkan bisa mengatasi permasalahan atau kelemahan yang ada agar nantinya semakin tertata dengan baik,"kata Arif Rahman Hakim.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa ARH itu mengatakan, kondisi kabel yang berantakan dan tidak tertata sudah menjadi tradisi atau kebiasaan ditengah masyarakat saat ini.

"Peraturan Daerah (Perda) utilitas nya jangan hanya sekadar diajukan saja, tapi benar-benar diimplementasikan. Karena apa, karena keberadaan kabel-kabel yang semrawut bisa membahayakan, bisa memicu kebakaran atau konsleting listrik dan sebagainya,"ucapnya.Terlebih dirinya berpesan kepada seluruh masyrakat Kota Bekasi agar melaporkan kepada pihak terkait jika menemukan atau melihat kondisi kabel yang semrawut.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada pemasangan kabel dari pihak manapun tanpa ada izin atau sudah ada izin tetapi tidak ada kontrol atau monitoring yang dilakukan pihak terkait. Jadi, masyarakat harus berani, dan itu sangat penting agar Kota Bekasi lepas dari kesemrawutan akaibat kabel tidak tertata seperti saat ini,"tutupnya. (Adv).

Previous Post Bupati Taput Buka Konsolidasi Tarombo dan Pembatasan Waktu Pelaksanaan Pesta Adat
Next PostPlt Wali Kota Bekasi, Tutup Kegiatan Sosialisasi Implementasi PDAM Patriot